
Komisioner KPU Kota Cilegon pada Divisi Teknis dan Pencalonan, Urip Haryantoni
Cilegon, tvrijakartanews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon telah menerima dan mencatat Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) yang telah dilaporkan oleh masing-masing tiga Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon. Dari tiga Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota nomor urut 3 lebih besar dibandingkan dengan dua Pasangan Calon lainnya.
Komisioner KPU Kota Cilegon pada Divisi Teknis dan Pencalonan, Urip Haryantoni mengatakan, berdasarkan website di laman kota Cilegon kpu.go.id, hasil penerimaan sumbangan dana kampanye pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024, tiga Pasangan Calon sudah melaporkan sumbangan dana kampanye.
"Dari tiga Pasangan Calon tersebut, Pasangan Calon nomor urut 3, Isro Mi'raj-Nurotul Uyun mendapat dana sumbangan dana kampanye dengan total 1.015.000.000 yang didapat dari Perseroan dan Badan Hukum Swasta," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (12/11/2024)
Urip menambahkan, untuk Pasangan nomor urut 1, Robinsar-Fajar Hari Prabowo mendapat sumbangan dana kampanye sebesar 865.000.000 yang berasal dari dana pribadi calon dan sumbangan dari Badan Hukum Swasta. Kemudian untuk pasangan nomor urut 2, Hell dy Agustian-Alawi Mahmud mendapat sumbangan dana kampanye sebesar 463.695.000 yang berasal dari dana pribadi calon dan sumbangan perseorangan.
"Kampanye dan sumbangan dana kampanye telah diatur dalam PKPU nomor 13 tahun 2024 dan PKPU nomor 14 tahun 2024, sehingga seluruh Pasangan Calon sudah patuh menyampaikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) maupun Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK). Kami juga bakal menerima Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) dari masing-masing Pasangan Calon yang kemudian nantinya akan diserahkan kepada Kantor Akuntan Publik," tambahnya.

