BNI Apresiasi terhadap Pemerintah Resmi Hapus Hutang UMKM
EkonomiNewsHot
Redaktur: -

Ilustrasi UMKM. (Tvrijakartanews/ John Abimanby

Jakarta, tvrijakartanews - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) mengapresiasi Langkah pemerintah dalam memberikan dukungan kepada sektor UMKM, khususnya pada bidang pertanian, kelautan, dan sektor-sektor lainnya yang telah memberikan kontribusi besar bagi ketahanan pangan dan perekonomian nasional.

"Terkait telah ditandatanganinya PP 47/2024, dapat kami sampaikan bahwa BNI mengapresiasi langkah pemerintah dalam memberikan dukungan kepada sektor UMKM, khususnya pada bidang pertanian, kelautan, dan sektor-sektor lainnya yang telah memberikan kontribusi besar bagi ketahanan pangan dan perekonomian nasional," kata Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo saat konfirmasi di Jakarta, Selasa (12/11/2024).

Okki Rushartomo mengatakan sebagai salah satu bank milik negara, pihaknya selalu berkomitmen untuk mendukung upaya pemerintah dalam memajukan sektor UMKM.

"Kami terus bekerja sama dengan pemangku kepentingan terkait, untuk memastikan penyaluran kredit kepada UMKM dapat dilakukan dengan optimal dan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik," ujar Okki.

Menurutnya, kebijakan penghapusan piutang ini, kami akan menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memahami ketentuan teknis yang berlaku agar pelaksanaan kebijakan ini dapat berjalan dengan efektif dan sesuai sasaran.

"Kami berharap kebijakan ini dapat memberikan manfaat positif bagi keberlangsungan usaha pelaku UMKM di Indonesia, khususnya yang berada pada sektor-sektor yang mendukung ketahanan pangan dan ekonomi nasional," tutur Okki.

Dikonfirmasi terpisah, Analis pasar uang Ibrahim Assuaibi menilai kebijakan pemerintah mengenai menghapus utang pelaku UMKM yang menunggak dana Kredit Usaha Rakyat (KUR).

"Kenapa menunggak karena apa? Karena mereka ada dana yang dipakai untuk usaha-usaha untuk makan, nah kemudian perlambatan kelas menengah membawa dampak luar biasa terhadap UMKM-UMKM," tuturnya.

Dikatakan Ibrahim, selama ini yang banyak melakukan konsumsi itu kelas menengah ke bawah, sedagnakan kelas menengah mengalami kewalahan akibat adanya PHK masal.

"Mereka tidak bekerja ini membuat UMKM ini mereka menjual dan yang beli sedikit. Karena apa, dengan kelas menengah banyak di PHK kelas menengah ini berjualan cukup banyak," jelas Ibrahim.

Dikatakan Ibrahim, dengan adanya pemutihan terhadap UMKM ini diharapkan UMKM ini bisa mengambil dana segar kembali untuk melakukan usaha kembali.

"Ini positif untuk dan apa yang dilakukan oleh Prabowo Subianto sudah cukup tepat," ujar Ibrahim.

Sementara itu, Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede menjelaskan kebijakan ini berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun mendatang.

"Dengan memberikan keringanan utang kepada UMKM, terutama petani dan nelayan, kebijakan ini dapat mengembalikan kapasitas finansial mereka untuk mendapatkan akses pembiayaan baru, yang pada gilirannya akan meningkatkan produktivitas dan kontribusi mereka pada ekonomi nasional," kata Josua.

Menurut Josua, UMKM merupakan tulang punggung ekonomi Indonesia, dan dengan mengurangi beban utang mereka, pemerintah mendorong siklus investasi dan konsumsi dalam skala mikro.

"Diharapkan memiliki efek berantai pada pertumbuhan ekonomi yang lebih luas," tutur Josua.

Sebagai informasi, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto telah resmi mementapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 soal penghapusan piutang macet kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). PP yang mengatur penghapusan kredit macet UMKM ini telah ditandatangani pada 5 November 2024.

Penetapan kebijakan ini bertujuan untuk mendukung ketahanan ekonomi nasional dengan memberikan kemudahan akses pembiayaan bagi UMKM melalui penghapusan piutang macet di lembaga keuangan milik negara.