Calon Gubernur Jakarta Nomor Urut 1, Ridwan Kamil alias RK. Foto M Julnis Firmansyah
Jakarta, tvrijakartanews - Calon Gubernur Jakarta Nomor Urut 1, Ridwan Kamil alias RK menyebut dirinya menginginkan agar seluruh dinas di Jakarta mendapat status zero complaint, jika dirinya terpilih menjadi Gubernur Jakarta 2024-2029. Bahkan, Ridwan Kamil menyatakan tak akan segan mencopot kepala dinas yang kerap mendapat komplain.
Hal ini RK sampaikan untuk menjawab keresahan masyarakat soal Dinas Pendidikan Jakarta yang kerap berbelit dalam menangani aduan karena birokrasi.
"Saya pengen ada yang namanya zero komplain birokrasi, kalau masih ada komplainnya banyak, tidak menurun, dan tidak nol, di Dinas Pendidikan, ya sudah berarti kita copot saja (Kepala) Dinas Pendidikannya. Saya ganti dengan orang-orang yang pro rakyat, pro masyarakat, dan bisa menghadirkan yang namanya zero complaint birokrasi," ujar RK di Tebet Eco Park, Jakarta Selatan, Jumat (15/11/2024).
Menurut RK, tidak boleh anak-anak yang tidak mendapatkan hak sekolah, khususnya di Jakarta. Menurut RK, kesenjangan pendidikan saat ini terjadi lantaran tidak boleh, yang terjadi itu rata-rata karena masalah teknis, khususnya administrasi yang bisa diselesaikan oleh pemerintah.
Saat dulu menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat dan Wali Kota Bandung, RK menyebut pihaknya bahkan membuat tim pencari anak putus sekolah.
"Supaya sampai anak-anak jalanan yang tidak sekolah itu kembali bersekolah. Saya sampai bikin tim detektif, ibaratnya gitu ya, kenapa Karena hak bersekolah itu adalah hak seluruh anak bangsa kita. Jadi kalau saya nanti takdirnya ada hal-hal administratif itu pasti saya bereskan," kata RK.
Selain itu, Ridwan Kamil menyebut dirinya juga menyelesaikan masalah ijazah yang kerap ditahan oleh sekolah karena masalah administrasi. Ia menyebut sudah membentuk tim quick respon yang bisa menyelesaikan masalah itu.
RK menyebut dirinya bakal membuka pintu pertolongan untuk masyarakat seluas-luasnya, khususnya jika persoalan tentang pendidikan.
"Kalau mentok di Dinas Pendidikan yang seharusnya, maka bisa menggunakan pintu pribadi gubernurnya untuk melaksanakan dan membereskan hal-hal tadi yang jumlahnya tidak sedikit. Sehingga di 5 tahun ke depan tidak boleh ada lagi anak yang tidak mendapatkan haknya, tidak boleh ada anak sekolah yang terkendala ijazahnya ditahan," pungkas RK.