KPU Pandeglang Pastikan Badan Adhoc Dapat Jaminan Kesehatan
Cerdas MemilihHotNews
Redaktur: Heru Sulistyono

Ketua KPU Pandeglang Nunung Nurazizah ( Sumber : Tb Agus Jamaludin)

Pandeglang, tvrijakartanews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang mendaftarkan badan Adhoc penyelenggara pemilu Tahun 2024 melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan.

Ketua KPU Pandeglang pastikan seluruh Penyelenggara ini mulai dari petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pemungutan Suara (PPS), hingga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mendapatkan pelanyanan kesehatan.

“Kami beserta pemda Pandeglang sudah mengcover itu dalam BPJS ketenagakerjaan dengan tunjangan kecelakaan dan kematian. Kinerja badan Adhoc Pilkada cukup rentan terjadi kecelakaan kerja. Sebab, kegiatan mereka cukup padat setiap harinya," kata Nunung, Selasa (19/11/2024).

Nunung mengungkapkan, bekerja sebagai penyelenggara memang tidak mudah dan beresiko tinggi apalagi ini menyangkut hajat kita semua. Namun demikian, KPU Pandeglang berkomitmen untuk melindungi para petugas Adhoc Pilkada Pandeglang ketika mengalami kecelakaan kerja. 

Kerja sama KPU dengan BPJS Ketenagakerjaan berdasarkan surat edaran dari Mendagri dan KPU RI yang dibantu Pemerintah daerah (Pemda) Pandeglang.

“Dinas kesehatan Pandeglang membuka layanan kesehatan untuk semua badan Adhoc dua hari sebelum pemungutan suara, silakan datang ke puskesmas masing-masing dan itu tidak dipungut biaya," katanya.

Nunung mengungkapkan, pada pemungutan Rabu 27 November 2024 nanti, seluruh fasilitasi kesehatan dari mulai puskesmas pembantu, badan desa sampai dengan petugas dinas kesehatan akan diaktifkan untuk membantu memaksimalkan keselamatan kerja dan kesehatan petugas penyelenggara.

“Jaga kesehatan masing-masing, jaga diri, jaga stamina dan ini adalah kerja yang sulit dan kami sangat mengapresiasi kesediaan bapak ibu menjadi badan Adhoc kami,” ungkap Nunung.