Badan Karantina Indonesia memeriksa kualitas daging impor asal Australia. (Tvrijakartanews/ John Abimanyu)
Jakarta, tvrijakartanews - Badan Karantina Indonesia (Barantin) menegaskan pihaknya menolak bila barang yang masuk ke Indonesia tidak memenuhi syarat.
"Atau biasanya kita musnahkan hewan yang sakit, daging tidak sesuai kriteria," kata Kepala Biro Hukum dan Humas Barantin, Hudiansyah Is Nursal saat ditemui Kantor Badan Karantina di Jakarta Utara, Selasa (19/11/2024).
Pria kerap disapa Ian mengatakan apabila produk lolos dari karantina ternyata ditemukan hama. Maka Barantin akan menelusuri barang tersebut terkontaminasi di mana.
"Fokusnya kan kita di saat dia masuk clean and clear. Pada saat dia diluar memang fungsi kita hanya pengawasan dan monitoring," tuturnya.
Dikatakan Ian, nantinya di sistem ketelusuran kita terlihat Barantin yang lalai atau pada saat diluar dia tercemar oleh tangan lain.
“Kita ambil sampel kan lumayan banyak untuk masuk ke lab, jadi nanti pemeriksaan berlapis kalau ada cemaran,” tuturnya.
Sebelumnya, Badan Karantina Indonesia (Barantin) memperketat pengawasan terhadap pangan impor yang masuk ke Indonesia. Salah satunya dilakukan. mulai dari pengecekan dokumen kemudian dilanjutkan pemeriksaan fisik.
"Setelah dokumennya dinyatakan lengkap maka dilanjutkan pemeriksaan fisik. Misalnya ada pemeriksaan daging kedelai dari Amerika Serikat, pejabat karantina hewan tumbuhan langsung melakukan pemeriksaan kesesuaian antara dokumen dengan fisik," kata Kepala Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BBKHIT) DKI Jakarta Amir Hasanuddin.
Amir mengatakan setelah diambil sampel kedelai, petugas langsung membawa ke laboratorium untuk diberikan perlakuan agar produk tersebut layak dikonsumsi.