
Calon Gubernur Jakarta Nomor Urut 1, Ridwan Kamil alias RK. Foto M Julnis Firmansyah
Jakarta, tvrijakartanews - Calon Gubernur Jakarta Nomor Urut 1, Ridwan Kamil alias RK, membantah pernyataan calon Gubernur Jakarta Nomor Urut 3, Pramono Anung, yang menyebut dirinya berniat memindahkan Gedung Balai Kota dari Jakarta Pusat ke wilayah Jakarta Utara. RK menegaskan bahwa gagasannya bukan soal memindahkan Balai Kota, tetapi mengatasi ketimpangan tata ruang di ibu kota.
"Mas Pramono hobinya menyederhanakan istilah sehingga membingungkan masyarakat. Menurut saya, lalu jadi rame, karena sepotong-sepotong," kata Ridwan Kamil di Pondok Indah, Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2024).
Mantan Gubernur Jawa Barat itu menjelaskan, masalah utama Jakarta adalah kemacetan yang disebabkan oleh konsentrasi aktivitas di Jakarta Pusat. Menurutnya, solusi jangka panjang untuk mengurai masalah tersebut adalah mengurangi beban wilayah itu dengan memindahkan sebagian fungsi pemerintahan ke wilayah lain.
"Supaya jangka panjang tidak macet akibat ketidakadilan tata ruang, maka kita kurangi beban di Jakarta Pusat. Salah satunya, dinas-dinas, BUMD-BUMD yang sekarang tersebar sana-sini-sana-sini sehingga orang dipingpong kan itu bisa dikonsolidasi," ujarnya.
RK menyebutkan bahwa salah satu gagasannya adalah memanfaatkan lahan seluas 200 hektare di Ancol, Jakarta Utara, untuk membangun pusat pemerintahan terpadu, bukan memindahkan Balai Kota seperti yang disampaikan Pramono.
"Nah, ada gagasan di Jakarta Utara yang memang ada hak membangun 200 hektare Ancol itu, itu bisa dibikin kayak SCBD, tapi pusat pemerintahan. Kalau simbol Balai Kotanya belum tentu, tapi pusat pemerintahan, dinas-dinas, dan lain-lainnya itu," jelasnya.
RK menambahkan, lokasi di Jakarta Utara itu juga dapat dimanfaatkan untuk membangun hunian, sesuai kebutuhan lahan di ibu kota.
"Mas Pram bilang katanya butuh lahan pemerintahan, butuh lahan BUMD, ini untuk membangun hunian. Nah, ini saya sediakan gagasan memperbanyak aset-aset supaya bangun hunian malah ditolak ide-nya. Kan berarti Mas Pram nggak konsisten," tambahnya.
Mantan Wali Kota Bandung itu dengan tegas menepis anggapan bahwa Balai Kota yang berlokasi di Jalan Medan Merdeka Selatan akan dipindahkan. Menurutnya, yang ia usulkan adalah pengonsolidasian pelayanan pemerintahan, bukan perpindahan kantor Balai Kota.
"Betul. Jadi, pusat pelayanan-pelayanan yang dikonsolidasikan. Dan semua adalah harus didialogkan. Kan nggak mungkin pindah tanpa persetujuan DPRD. Jadi, ini gagasan-gagasan yang sifatnya tentu harus dimatangkan," pungkas RK.

