Komisi VII DPR RI DPR Komitmen Bantu Industri yang Mengalami Masalah Terkait Aturan atau Pendistribusian
NewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Komisi VII DPR RI DPR Komitmen Bantu Industri yang Mengalami Masalah Terkait Aturan atau Pendistribusian. Foto : Achmad Basofi

Jakarta, tvrijakartanews - Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menyampaikan komitmennya untuk mendukung kemajuan sektor industri dalam negeri.

Saleh mengajak para pengusaha untuk menyampaikan berbagai masalah yang dihadapi perusahaan mereka, agar bisa diklasifikasikan dan dicari solusi bersama.

Menurut Saleh, penting bagi perusahaan untuk mengidentifikasi hambatan yang ada, baik yang berasal dari regulasi pemerintah maupun faktor eksternal.

Ia ingin mendengar langsung dari para pengusaha industri terkait masalah yang mungkin dihadapi perusahaan. Hal ini penting, agar pihaknya bisa mengklasifikasikan dan menemukan solusinya.

"Bapak (perusahaan industri) juga terangkan kepada kami masalah apa yang dihadapi oleh perusahaan ini. Ini penting. Lalu nanti dari masalah-masalah itu Bapak bisa lari, apa namanya, buat kelompok-kelompoknya, diklasifikasi," kata Saleh saat kunjungan kerja (kunker) di Mondelez Internasional/Indonesia, Cikarang Utara, Bekasi, Jawa Barat. Kamis (21/11/2024).

Salah satu fokus utama yang disoroti oleh Saleh adalah regulasi pemerintah yang dapat menjadi penghambat bagi perusahaan. Ia pun menanyakan mungkin ada regulasi yang justru membuat perusahaan menjadi mandek atau lambat berkembang.

Dengan begitu, nanti pihaknya bisa membahas dan memperbaiki bersama dalam rapat dengan anggota Komisi VII lainnya.

Di tengah perubahan yang direncanakan, Saleh menekankan pentingnya peran DPR dalam melakukan pengawasan dan pembahasan terkait perubahan Undang-Undang Perindustrian.

"Mungkin ada yang masalah regulasi, ada nggak regulasi dari pemerintah yang membuat perusahaan ini mandek atau membuat perusahaan ini lambat untuk berkembang," kata Saleh.

"Nanti kasih tahu sama kami, nanti itu adalah tugas kami untuk memeriksa, untuk mendiskusikan. Apalagi sekarang ada rencana kita untuk melakukan perubahan undang-undang perindustrian," lanjutnya.

Selain tantangan dari regulasi, Saleh juga meminta pengusaha untuk menyampaikan tantangan eksternal yang dihadapi, seperti hambatan dari negara lain yang bisa mempengaruhi ekspansi bisnis.

"Dan kedua, apa tantangan dari luar, misalnya bukan dari perusahaan sini, dari luar, misalnya ada hambatan dari negara lain untuk kita mengeksplor ke mereka," jelasnya.

Saleh berharap informasi yang diperoleh dari pertemuan ini dapat menjadi referensi bagi Komisi VII DPR RI dalam melakukan pembahasan kebijakan dengan pemerintah, guna mendukung kemajuan industri nasional di masa depan.

"Dan tentu mudah-mudahan ini menjadi salah satu referensi bagi Komisi 7 DPR RI nanti untuk berbicara dengan pemerintah dan juga akan dibahas di dalam pengambilan kebijakan-kebijakan ke depan yang akan dilakukan oleh Komisi 7 bersama pemerintah," terang Saleh.