Forum Sinergi Pemuda Islam (FOSPI) Jakarta saat mengeluarkan pernyataan sikap. Foto M Julnis Firmansyah
Jakarta, tvrijakartanews - Forum Sinergi Pemuda Islam (FOSPI) Jakarta menyatakan sikap menolak calon pemimpin yang memiliki potensi korupsi dan terafiliasi judi online dalam Pilkada Jakarta 2024. Pernyataan sikap itu ditegaskan dalam konferensi pers yang berlangsung di Waroeng Atjeh Amirah, Tebet, Jakarta Selatan, pada Jumat (22/11/24).
Ketua Dewan Presidium FOSPI, Achmal Junmiadi mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mengawal Pilkada Jakarta yang bersih, tanpa indikasi korupsi dan judi online.
“Kita disini terkumpul dari 11 organisasi kepemudaan Islam yang ada di Jakarta dalam rangka berijtihad mengawal Pilkada Jakarta yang bersih,” ujar Achmal.
“Jelang pencoblosan ini kami ingin memberikan sikap kritis kepada masyarakat khususnya pemuda Islam di Jakarta untuk menolak calon pemimpin yang memiliki potensi korupsi dan terafiliasi judi online,” imbuhnya.
FOSPI menyoroti rekam jejak salah satu pasangan cagub-cawagub Jakarta yang terindikasi terlibat kasus korupsi pada saat menjabat sebagai pejabat pemerintah daerah.
“Terkait rekam jejak salah satu calon kandidat paslon gubernur/wakil gubernur yang ternyata memiliki kasus seperti keterlibatan korupsi, baik sebagai kepala daerah atau pejabat pemerintah seperti kasus korupsi e-KTP yang sampai saat ini masih ada penelusuran oleh KPK dan pengadaan alat kesehatan di provinsi Banten,” kata Ketua Harian FOSPI Jakarta, Muhaimin Abu Kayyis.
Selain itu, FOSPI juga menyinggung salah satu tim pemenangan cagub-cawagub Jakarta yang diduga terlibat judi online. Menurut Kayyis, maraknya kasus judi online khususnya yang menimpa generasi muda indonesia, saat ini telah menjadi perhatian publik dan pemerintah.
“Saat ini malah muncul dugaan diberbagai media pemberitaan nasional terkait adanya salah satu tim pemenangan paslon gubernur dan wakil gubernur jakarta yang terlibat dalam polemik sebagai penghubung / pelindung situs-situs judi online yang beberapa diantaranya telah ditetapkan menjadi tersangka oknum di kominfo,” jelasnya.
Dalam pernyataan sikap ini, turut hadir 11 organisasi kepemudaan Islam yang tergabung dalam FOSPI Jakarta, yakni Pemuda Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia (DDII) Jakarta, Pemuda Persatuan Umat Islam (PUI) Jakarta, Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (HIMA PERSIS) Jakarta, Persahabatan Islam Utsmani, Gerakan Pemuda Islam (GPI) Jakarta Raya, Pelajar Islam Indonesia (PII) Jakarta.
Kemudian Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Jakarta, Pertahanan Ideologi Sarekat Islam (Perisai) Jakarta, Himpunan Mahasantri (HAMAS) Pesantren Bina Insan Kamil (BIK), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Jakarta, dan Pemuda Muhammadiyah Jakarta Utara (Rizqi).