
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak. Foto Istimewa
Jakarta, tvrijakartanews - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak disebut setuju dengan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM) cs menjelang pencoblosan Pilkada Serentak 2024. Johanis sempat menyatakan bakal menghapus giat Lembaga Antirasuah tersebut.
"Berdasarkan kecukupan alat bukti kami sepakat untuk menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan. Jadi Pak Tanak juga setuju. Artinya beliau juga tidak keberatan dengan adanya kegiatan penangkapan seperti ini," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (25/11/2024).
Alex mengatakan kasus yang menjerat Rohidin itu sudah di ekspose. Tanak juga hadir dalam giat itu.
"Perkara ini sudah dilakukan ekspose tadi sore setelah para terduga pelaku datang ke KPK dan dalam ekspose tersebut dihadiri oleh 3 pimpinan," ucap Alex.
Rohidin ditetapkan tersangka kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Dia ditetapkan bersama dua orang lainnya, Sekretaris Daerah Bengkulu Isnan Fajri (IF), ajudan atau asisten pribadi gubernur Evriansyah (EV) alias Anca (AC).
Rohidin diduga memeras anak buah agar bisa menang Pilkada Bengkulu 2024. Dia diduga meminta sejumlah kepala dinas pendidikan menyetorkan duit kepadanya dengan disertai ancaman.
Sebelumnya, calon pimpinan (capim) KPK terpilih Johanis Tanak berencana menghapus OTT. Pernyataannya itu disambut tepuk tangan di ruang rapat Komisi III DPR saat dia mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
Tanak menyatakan baginya OTT kurang pas. Namun, dia mengaku terpaksa mengikuti tradisi tersebut.
"Walaupun saya di pimpinan KPK, saya harus mengikuti tapi berdasarkan pemahaman saya OTT sendiri itu tidak pas, tidak tepat," ujar Tanak di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 19 November 2024.