9.164 Pasukan Bakal Amankan TPS di Wilayah Tangerang
Cerdas MemilihNewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Foto : Dokumentasi Istimewa. Apel pergeseran pasukan dalam rangka pengamanan tempat pemungutan suara (TPS) di Wilayah Hukum Polres Metro Tangerang Kota.

Tangerang, tvrijakartanews - Polres Metro Tangerang Kota mengerahkan 9.164 personel gabungan untuk pengamanan tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Tangerang dan sebagian wilayah Kabupaten Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pasukan pengaman TPS terdiri dari 1.128 anggota Polri, 314 anggota TNI, 7.104 anggota Linmas, 422 Satpol PP dan 196 petugas dari Dinas Kesehatan. Jumlah TPS yang akan diamankan 3.552 TPS yang tersebar di kota dan sebagian wilayah Kabupaten Tangerang.

"Kami telah memeriksa kesiapan akhir personel yang akan mengamankan pemungutan suara di TPS yang dilaksanakan secara serentak pada tanggal 27 November 2024," terang Zain, Selasa (26/11/2024).

Polres Metro Tangerang Kota juga telah menentukan pola pengamanan. Ada 2 kategori TPS di wilayah hukum Polres Metro Tangerang kota yaitu TPS kurang rawan dan TPS rawan.

"Jadi pola pengamanannya, untuk yang kurang rawan, 2 personil Polri untuk 6 TPS, dibantu linmas, satpol PP dan TNI. Sedangkan untuk yang katagori rawan, 2 personil Polri untuk 2 TPS, dan untuk yang sangat rawan tidak ada," ujarnya.

Zain menjelaskan, penentuan kerawanan TPS tersebut berdasarkan indikator yang telah ditentukan. Indikator tersebut antara lain jarak antara TPS dan kantor kepolisian, potensi bencana alam, pernah terjadi permasalahan sebelumnya, dan pernah terjadi pemungutan suara susulan/ulang.

"9.164 Pasukan Gabungan ini akan ditempatkan di TPS mulai Selasa, 26 November hingga Kamis, 28 November 2024," katanya.

Masyarakat pun diimbau untuk dapat menjaga kondusifitas wilayah. Jadikan pesta demokrasi Pilkada Serentak 2024 ini menghasilkan kepala daerah terbaik sesuai dengan harapan masyarakat dan bisa membawa kemajuan buat Provinsi Banten maupun kota/kab Tangerang.

"Hati-hati terhadap penyebaran berita hoax. Masyarakat dapat menahan diri dan jangan mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak benar. Segera lapor kepada petugas jika menemukan kejadian maupun pelanggaran pemilu saat pemungutan suara berlangsung," pumgkasnya.