
Bawaslu Jatim Terima Sebanyak 142 Laporan Pelanggaran Pilkada Serentak. (Tvrijakartanews/ John Abimanyu)
Surabaya, tvrijakartanews - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur telah menerima sebanyak 142 laporan terkait pelanggaran pada pilkada serentak. Sedangkan 5 laporan berasal dari pemilihan gubernur dan wakil gubernur.
"Jadi di masa tenang ini dimulai tanggal 24,25 sampai dengan 26 November 2024 ini kami sudah menerima 142 laporan itu untuk pemilihan gubenur dan wakil gubernur itu ada 5 laporan," kata Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur Rusmifahrizal Rustam dalam keterangannya di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (26/11/2024).
Rusmifahrizal mengatakan jumlah pelanggaran selama kampanya yang paling banyak terjadi di tingkat bupati dan waki kota.
"Pada pemilihan bupati, walikota ada 38 laporan dari tangkat kabupaten kota di wilayah Jawa Timur," tuturnya.
Menurutnya, ada juga yang sedang menjalani proses masuk pidana pemilihan, ada netralitas ASN, kepala desa, persoalan etik persoalan di tingkat bawah ad hoc, dan ada juga aturan lainnya.
"Itu sedang kita proses karena di bawalu kewenangan melakukan penindakan semua pelanggaran ada batas Waktu 3 plus dua hari jadi lima hari harus kita selesaikan, jadi kita menangani beberapa pidana pemilihan dengan H-1 pencoblosan," pungkasnya.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember, Jawa Timur melakukan kegiatan patroli dan membersihkan alat peraga kampanye (APK) bersama sejumlah pihak terkait selama masa tenang pemilihan kepala daerah (pilkada) sejak 24-26 November 2024.
"Sebanyak 14.707 alat peraga kampanye sudah kami bersihkan bersama tim gabungan hingga ke kecamatan pada hari pertama dan kedua masa tenang," kata Anggota Bawaslu Jember Devi Aulia Rahim di Kantor Bawaslu setempat, Selasa.
Menurutnya, operasi gabungan pembersihan alat peraga kampanye tersebut dilakukan bersama KPU, Polres, Kodim 0824, Satpol PP, Dishub, Bapenda, DPRKPCK, dan DPMPTSP, sehingga diharapkan tidak ada lagi yang masih bertebaran pada masa tenang.