
Politikus PDIP, Effendi Muara Sakti Simbolon (berbaju hitam) saat ikut dalam kampanye Ridwan Kamil alias RK. Foto M Julnis Firmansyah
Jakarta, tvrijakartanews - Ketua DPP PDI Perjuangan, Djarot Saiful Hidayat, membenarkan bahwa pihaknya telah secara resmi memecat kadernya, Effendi Muara Sakti Simbolon. Langkah ini diambil setelah Effendi secara terang-terangan mendukung Ridwan Kamil-Suswono dalam Pilkada Jakarta 2024.
Kabar pemecatan ini viral setelah sebuah surat berkop PDI Perjuangan menyatakan pemberhentian terhadap kadernya beredar. Surat itu ditandatangani 28 November 2024 di Jakarta oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
“Benar,” ujar Djarot saat dikonfirmasi soal kebenaran surat tersebut, Sabtu (30/11/2024).
Ada empa poin keputusan dalam surat tersebut. Satu, memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Effendi Muara Sakti Simbolon dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Dua, melarang saudara dalam diktum satu melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Tiga, DPP PDI Perjuangan akan mempertanggungjawabkan surat keputusan ini pada kongres partai.
Empat, surat keputusan ini berlaku sejak ditetapkan dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.
Saat ditanya alasan pemecatan terhadap yang bersangkutan, Djarot menjelaskan terhadap yang bersangkutan telah melanggar kode etik dan AD/ART partai.
“Melanggar kode etik, disiplin dan AD/ART partai,” pungkas Djarot.

