
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso (kiri) menandatangani perjanjia CEPA dengan Kanada. (Tvrijakartanews/ John Abimanyu)
Jakarta, tvrijakartanews - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan kesepakatan ini tidak hanya membuka akses pasar yang lebih luas untuk membuka peluang besar bagi pertumbuhan ekonomi hijau Indonesia dengan Kanada.
"Melalui Indonesia-Canada CEPA, akses pasar Kanada sebesar 90,5 persen pos tarif kini terbuka, memberikan peluang besar bagi produk unggulan Indonesia seperti tekstil, kertas, kayu, makanan olahan, sarang burung walet, dan kelapa sawit untuk menembus pasar Amerika Utara," kata Budi dalam keterangannya di Jakarta, Senin (2/12/2024).
Budi menambahkan tidak hanya memperluas pasar, perjanjian CEPA dinilai dapat mendorong investasi hijau. Dalam kesepakatan ini, Kanada memberikan dukungan penuh terhadap prioritas Indonesia dalam pengelolaan mineral kritis yang berkelanjutan.
"Bersama Kanada, kita mendukung target net-zero pada tahun 2060 dengan mendorong investasi hijau yang dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi ramah lingkungan," ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyelesaikan perjanjian Indonesia-Canada Penyelesaian Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA). Hal ini membuka akses pasar produk Indonesia semakin luas di Amerika Utara.
"Setelah perjuangan kedua Tim Perunding selama lebih dari 2,5 tahun, Indonesia akhirnya berhasil memiliki perjanjian perdagangan komprehensif dengan Kanada. Melalui Indonesia-Canada CEPA ini, akses pasar produk-produk Indonesia akan semakin luas hingga ke wilayah Amerika Utara, khususnya Kanada," kata Menteri Perdagangan Budi Santoso ditemui di kawasan Senayan, Jakarta.
Budi menambahkan selain perdagangan barang, perjanjian ini juga akan memberikan preferential treatment bagi penyedia jasa Indonesia.
"Termasuk untuk sektor jasa bisnis, telekomunikasi, konstruksi, pariwisata, dan transportasi," ujarnya.

