Bawaslu Bakal Dalami Transaksi Janggal Triliun Rupiah Selama Masa Kampanye
Cerdas MemilihNewsHotAdvertisement
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Anggota Bawaslu Lolly Suhenti. Foto Istimewa

Jakarta, tvrijakartanews - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lolly Suhenti menyatakan pihaknya bakal menindaklanjuti temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal transaksi mencurigakan triliunan rupiah selama masa kampanye Pemilu 2024. Selain kepada Bawaslu, PPATK juga melaporkan temuannya tersebut kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Betul, Ketua sudah menginformasikan hal termaksud, masih kami dalami," ujar Lolly, Jumat, 15 Desember 2023.

Sebelumnya, Anggota KPU RI, August Mellaz mengatakan pihaknya bakal mengecek surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal transaksi mencurigakan yang mencapai triliunan rupiah selama masa kampanye Pemilu 2024. PPATK sebelumnya melaporkan ke KPU soal adanya transaksi mencurigakan tersebut.

"Surat akan kami cek. Nanti akan didalami dan setelahnya kami akan memberikan respons menyeluruh," ujar August

Sementara itu, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan temuan soal transaksi keuangan mencurigakan jelang Pemilu 2024 yang meningkat secara masif. Menurut Ivan, jumlah laporan tersebut naik lebih dari 100 persen pada semester II-2023.

PPATK mencurigai transaksi tersebut memuat potensi penyaluran dana dari sumber-sumber ilegal untuk membantu kampanye capres-cawapres hingga anggota legislatif.

"Kita lihat memang transaksi terkait dengan pemilu ini masif sekali laporannya kepada PPATK. Kenaikan lebih dari 100 persen, baik di transaksi keuangan tunai, transaksi keuangan mencurigakan, segala macam," ujar Ivan.

PPATK, kata Ivan, sudah bersurat ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan KPU. Ia menyebut transaksi mencurigakan yang berjumlah triliunan rupiah tersebut dari ribuan nama.

"Kita kan sudah kirim surat ke Bawaslu, KPU, sudah kita sampaikan berapa transaksi terkait angka-angka yang jumlahnya luar biasa besar. Kita masih menunggu, ini kita bicara triliunan, angka yang luar biasa besar, ribuan nama. Kita bicara semua parpol (partai politik)," kata Ivan.

Ivan menerangkan transaksi pada rekening khusus dana kampanye (RKDK) yang seharusnya untuk membiayai kegiatan kampanye politik justru cenderung datar. Menurut dia, transaksi justru bergerak dari rekening pihak lain dan tidak ada kesesuaian terkait pembiayaan kampanye pemilu.

"Sepanjang pengalaman kita terkait pemilu, ini kan RKDK harusnya untuk membiayai kegiatan kampanye politik. Itu cenderung flat, cenderung tidak bergerak transaksinya. Yang bergerak justru di pihak-pihak lain. Ini kan artinya ada ketidaksesuaian," kata Ivan. (M Julnis Firmansyah)