Pj Gubernur Banten, Al Muktabar
Serang, tvrijakartanews - Pj Gubernur Banten, Al Muktabar merespons adanya oknum pimpinan Pondok Pesantren yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap tiga santriwati.
Dampak perbuatan asusila tersebut, Pondok Pesantren yang berada di Kampung Badak, Desa Gembor Udik, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang diamuk warga.
Bahkan sejumlah gazebo yang ada di lingkungan pesantren dibakar warga usai oknum pimpinan Ponpes ditangkap polisi.
Al mengatakan, aparat penegak hukun akan menyelesaikan perkara oknum pimpinan Ponpes yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap santriwatinya.
"Tentu APH yang akan kami dorong terus untuk menyelesaikan itu secara aturan," katanya, Selasa (3/12/2024).
Ia menegaskan, pelaku kekerasan seksual harus menjadi musuh bersama, demi menjaga generasi Bangsa.
"Semua konsen ke arah situ (pencegahan kekerasan seksual) jadi itu musuh bersama," tegasnya.
Ia menyebutkan, bukan hanya tindakan kekerasan seksual, tidak boleh ada kejadian perundungan.
"Jangankan yang sudah terjadi, perundungan saja kita selalu mencarikan solusi dan itu tidak boleh terjadi. Kita akan hadapkan dengan penegakan hukum," ucapnya.