Periode Libur Akhir Tahun, Penumpang di Bandara Soetta Diprediksi Naik Hingga 170 Ribu
EkonomiNewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Foto : Dokumentasi Isty/TVRI. Konter check in di area keberangkatan domestik Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta.

Tangerang, tvrijakartanews - Pergerakan penumpang di Bandara Soekarno Hatta diprediksi bakal meningkat drastis selama periode libur Natal dan Tahun Baru. Kenaikan penumpang diprediksi melonjak hingga 175 ribu penumpang sehari, dibanding saat hari biasa yang paling tinggi menyentuh angka 140 ribu per hari.

"Seperti di Cengkareng (Bandara Soekarno Hatta), rata-rata mobilisasinya 150 ribu, nanti kita proyeksikan 170 sampai 180 ribu perharinya,"ujar Direktur Utama InJourney Airport, Faik Fahmi, saat ditemui awak media, di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta pada Rabu (4/12/2024).

Adanya peningkatan penumpang ini bukan hanya dipengaruhi musim libur akhir tahun saja, namun penurunan harga tiket juga diprediksi akan mempengaruhi jumlah pergerakan penumpang. Potongan harga ini sudah diterapkan sejak 1 Desember lalu, dengan jadwal keberangkatan per tanggal 19 Desember 2024.

"Penurunan tiket ini berlaku mulai 1 Desember 2024, untuk keberangkatan tanggal 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025," ujar Faik.

Adapun tarif jasa yang diturunkan berupa potongan harga tarif sebesar 50 persen atas Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau juga dikenal dengan Passenger Service Charge (PSC). Potongan tarif ini berlaku di seluruh bandara InJourney Airports dan di seluruh rute penerbangan domestik kelas ekonomi.

“Ini sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam menurunkan harga tiket pesawat yang sudah dinanti masyarakat serta sebagai upaya InJourney Airports untuk semakin menggairahkan penerbangan di dalam negeri yang kemudian berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi dan pariwisata,” ujarnya.

Selain itu, potongan PJP2U juga berlaku yang merupakan tarif atas pelayanan di bandara dan dititipkan dalam tiket pesawat. Dengan kata lain, ketika calon penumpang pesawat membeli tiket penerbangan, maka nominal tiket penerbangan itu sudah termasuk tarif PJP2U.