Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani di JIExpo Kemayoran. Foto: M Julnis Firmansyah
Jakarta, tvrijakartanews - Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani mengakui soal adanya fenomena orang dalam alias ordal yang pernah disinggung Anies Baswedan saat debat capres. Saat itu Anies menjawab pernyataan Prabowo Subianto soal Gibran Rakabuming Raka yang bisa menjadi cawapres walaupun keputusan Mahkamah Konstitusi melanggar kode etik.
"Ordal itu fenomena dalam setiap kekuatan. Ada, selalu ada. Mau cerita siapa ordal itu? Yang dimaksud ordal itu siapa? Setiap kekuatan ada. Yang dimaksud Pak Anies ketika Gubernur adalah orang-orang di sekitar dia waktu dia jadi timsesnya. Dan itu biasa," kata Muzani di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat, 15 Desember 2023.
Meski begitu, Muzani menyatakan partainya tak ingin menormalisasi fenomena tersebut. Menurut dia seseorang harus memenuhi standar profesional, administrasi, publik agar bisa duduk di satu jabatan.
Akan tetapi, Muzani menyebut masyarakat harus menerima kenyataan bahwa fenomena ordal ada dan harus dihadapi.
"Itu beban yang harus dihadapi," kata Muzani.
Sebelumnya, Anies sempat menyinggung soal fenomena ordal dalam debat capres perdana, Selasa, 12 Desember 2023. Anies menyebut putusan MK tentang batas usia capres-cawapres menjadi jalan mulus bagi Gibran Rakabuming anak Presiden Jokowi maju sebagai cawapres.
Tak lama setelah putusan tersebut terbit, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) mengeluarkan keputusan yang menyatakan putusan MK tersebut melanggar kode etik karena ada konflik kepentingan. Anies menyebut ini sebagai fenomena ordal dan hilangnya meritokrasi.
Menurut Anies Baswedan, fenomena ordal telah diterapkan dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat Indonesia. Ia mengecam fenomena ini menjadi sesuatu yang menyebalkan.
“Mau ikut kesebelasan ada ordal-nya, mau jadi guru ada ordal, mau daftar sekolah ada ordal, mau dapat tiket konser ada ordal. Ada Ordal di mana-mana yang membuat meritokratik tidak berjalan, yang membuat etika luntur,” ujar Anies. (M Julnis Firmansyah)