
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi. (Tvrijakartanews/ John Abimanyu)
Jakarta, tvrijakartanews - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima sebanyak 5.700 aduan terhadap kasus penipuan keuangan. Laporan ini terjadi setelah lima hari peluncuran pada 22 November 2024.
"Sedangkan sebanyak 4.000 rekening telah dilakukan penutupan," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi dalam keteranganya di Pesta Inklusif "Setara dan Berdaya menuju Indonesia Emas 2045” di Taman Ismail Marzuki (TIM) Jakarta, Jumat (6/12/2024).
Friderica menambahkan pihaknya juga berhasil menyelamatkan dana nasabah kurang lebih 30 persen.
"Kemudian langsung yang dananya kita selamatkan sekitar 30 persen,"
Menurut Wanita kerap disapa Kiki, nasabah tidak harus melaporkan langsung ke IASC, namun demikian dapat langsung melaporkan ke perbankan terkait.
"Di situ sudah kumpul semua bank, semua e-wallet, marketplace. Ya untuk langsung dicegat semuanya, uangnya, nah makanya udah siap banget," tuturnya.
Dia menjelaskan berbagai aduan nasabah tersebut meliputi hipnotis- talk, pemberian kode OTP oleh nasabah, pemberian password oleh nasabah, hingga modus penawaran bonus.
"Ada (juga) love scam, ternyata pacarnya yang bohong-bohong gitu loh," ungkapnya.
Kiki berharap Indonesia Anti-Scam Center akan berjalan sesuai yang diharapkan oleh OJK.
Indonesia Anti-Scam Center (IASC) diinisiasi oleh OJK, otoritas dan lembaga yang tergabung dalam Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti), yang merupakan hasil dari inisiatif 16 kementerian lembaga di bawah Satgas Pasti.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara mengatakan, anti-scam center dibentuk dalam rangka semakin meningkatkan pelindungan konsumen dan masyarakat terhadap penipuan secara daring.

