KPU DKI Siapkan Bukti-Bukti Hadapi Gugatan Hasil Pilada di MK
Cerdas MemilihNewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta. (Tvrijakartanews/ John Abimanyu)

Jakarta, tvrijakartanews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menyiapkan bukti-bukti dalam menghadapi gugutan hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kita sudah siapkan data dan dokumen dokumen yang diperlukan kalau bersengketa di MK semuanya sudah kami siapkan," kata Komisioner KPU Jakarta Dody Wijaya dalam keterangannya usai pengesahan hasil rekapitulasi suara Pilkada, di Hotel Sari Pasific, Jakarta, Minggu (8/12/2024).

Dody menambahkan hasil rekapitulasi suara Pilkada Jakarta 2024 sah meski saksi dua pasangan calon (Paslon) tak menandatanganinya. Dia menyebut hal itu tak mempengaruhi legitimasi proses rekapitulasi.

"Tetap sah dan tidak mempengaruhi legitimasi dari proses rekapitulasi," ujarnya.

Sebelumnya, saksi Ridwan Kamil dan Suswono walk out dan tak menandatangani berita acara hasil rekapitulasi Pilkada Jakarta. Saksi dari Dharma Pongrekun dan Kun Wardana juga tak menandatangani berita acara.

Total pemilih menggunakan hak pilih pada Pilkada DKI berjumlah 4.724.393 orang. Dari jumlah itu, surat suara sah sebanyak 4.360.629 dan surat suara tidak sah sebanyak 363.764.

Persentase tersebut didapatkan dari perbandingan suara masing-masing pasangan calon dengan jumlah suara sah dalam Pilkada Jakarta 2024.

Berikut hasil rekapitulasi suara masing-masing paslon yang disusun sesuai nomor urut:

1. Ridwan Kamil-Suswono: 1.718.160 suara (39,40 persen)

2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana: 459.230 suara (10,53 persen)

3. Pramono Anung-Rano Karno: 2.183.239 suara (50,07 persen).