Wamendagri Bima Arya Sebut Status Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota Menunggu Keppres
Cerdas MemilihNewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Wamendagri Bima Arya. Foto Istimewa

Jakarta, tvrijakartanews - Status Jakarta tak lagi menjadi ibu kota negara Indonesia masih menunggu penandatanganan Keputusan Presiden (Keppres) terkait perpindahan ibu kota ke Nusantara (IKN). Hal ini disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (10/12/2024).

Menurut Bima, meskipun Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) telah disahkan, Jakarta tetap berfungsi sebagai pusat pemerintahan untuk saat ini.

"Realitasnya, kegiatan politik pemerintahan semuanya di Jakarta," ujarnya.

Ketika ditanya soal kapan Keppres akan ditandatangani, Bima menyebut hal tersebut bergantung pada percepatan pembangunan infrastruktur di IKN. Adapun Presiden Prabowo Subianto sudah menyatakan bakal siap memindahkan pusat pemerintahan pada 17 Agustus 2028.

"Kayaknya tergantung tadi diakselerasi oleh otoritas IKN di sana pembangunannya. Ya begitu selesai akan pindah, kalau kesiapannya dua tahun maka pindahannya bisa lebih cepat kan gitu," katanya.

Bima menegaskan bahwa perpindahan ibu kota akan dilakukan setelah eksekutif, legislatif, dan yudikatif di IKN siap beroperasi.

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkapkan, Presiden Prabowo akan berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Agustus 2028.

"Targetnya Pak Prabowo itu (pindah ke IKN) 17 Agustus 2028 sudah berkantor di sana,” ujar Dody, saat ditemui di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Jumat (6/12/2024).

Dody menjelaskan, Presiden Prabowo masih menunggu kesiapan sarana dan prasarana di IKN, seperti gedung legislatif dan yudikatif. Terkait hal ini, Kepala Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur yang juga Deputi Sarana dan Prasarana Otorita IKN, Danis Hidayat Sumadilaga, memastikan fokus pembangunan saat ini tertumpu pada Tahap I (2022-2024), yakni kawasan eksekutif.

Terdiri dari Istana Negara, Istana Garuda, Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Kantor Sekretariat Presiden, Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko), dan hunian pendukungnya.

"Rata-rata sudah di atas 90 persen, dan hampir selesai," ujar Danis.