Pencopotan 70 Baliho Mahfud MD, TPN: Kami Sangat Teraniaya Sekarang
Cerdas MemilihNewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Jubir TPN Ruhut Sitompul saat ditemui di Jakarta. Foto: M Julnis Firmansyah

Jakarta, tvrijakartanews - Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Ruhut Sitompul menyebut insiden pencopotan 70 baliho Mahfud MD di sekitar Universitas Faletehan, Banten pada Rabu pekan lalu merupakan tindakan keterlaluan. Insiden itu, kata dia telah memancing kemarahan banyak pihak.

"Mengenai baliho ya, begitu juga yang lain-lain, kami sangat teraniaya sekarang. Itu yang saya katakan salah satu tempat kami mengadu sahabat-sahabat pers," kata Ruhut saat dikonfirmasi, Senin, 18 Desember 2023.

Menurut dia, sudah terlalu banyak kecurangan yang terjadi dalam Pilpres 2024. Sehingga, hal itu bisa memancing kemarahan tidak hanya dari partai politik, tetapi juga masyarakat.

"Ini sudah kebangetan, tapi hati-hati, adik-adik kita mahasiswa nanti bisa marah. Mereka moral force, ya, suara moral, kekuatan moral. Mereka kalau melihat begini, waduh ini sudah kebangetan sekali," kata Ruhut.

Sementara itu, Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulia Lubis menyebut ada keterlibatan aparat dalam pencopotan 70 baliho Mahfud. Ia menyebut baliho dipasang untuk menyambut kedatangan Mahfud, namun pada esok harinya baliho sudah hilang.

Ia menduga pencopotan baliho dilakukan saat malam hari dan sangat cepat. Menurut dia, pencopotan yang dilakukan secara sistematis itu hanya bisa dilakukan oleh aparat.

"Jauh sebelum itu kita juga melihat netralitas ASN, kita melihat aparat-aparat terlibat dalam mendukung salah satu paslon. Kita juga melihat politisasi bansos dan kita juga melihat pelarangan paslon kami. Misalnya untuk hadir pada satu acara," kata Todung.

Lebih lanjut, Todung menyebut selain pencopotan baliho tersebut, juga terjadi pemasangan spanduk dan baliho Ganjar-Mahfud di lokasi yang tidak seharusnya. Misalnya di depan kantor kepolisian hingga perumahan.

Todung mengatakan spanduk dan baliho itu bukan diterbitkan oleh TPN. Pemasangan itu, kata dia, juga dilakukan dengan sangat cepat dan membuat seolah-olah paslon nomor urut 03 melanggar peraturan pemilu.

"Jadi siapa yang mengeluarkan itu? Nah, begitu cepat kalau kita melihat siklus waktunya. Nah, kalau itu begitu cepat itu hanya bisa dilakukan dengan satu perencanaan. Itu bukan spontanitas gitu," kata Todung. (M Julnis Firmansyah)