
Anggota Komisi VII DPR RI, Putra Nababan. (Tvrijakartanews/John Abimanyu)
Jakarta, tvrijakartanews - Anggota Komisi VII DPR RI, Putra Nababan mengatakan pemerintah perlu serius menangani kebijakan harga tiket moda transportasi menjelang momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024 ini. Padalnya, kebijakan harga tiket ini akan berimbas dalam rangkaian libur mudik hingga kuartal pertama tahun 2025.
"Saya rasa tantangan terbesar pemerintah saat ini menjelang nataru itu kan nanti ada ramadan, di bulan Februari dan lebaran juga, ini harus dipikirkan karena rangkaian-rangkaian hari libur ini akan berkepanjangan," kata Putra saat ditemui di GOR Ciracas Jakarta Timur, Sabtu (14/12/2024).
Putra menjelaskan kebijakan harga tiket ini pun tengah dimonitor oleh DPR RI perihal relevansinya. Apabila ada kenaikan atau penyesuaian harga tiket tersebut.
“Kami akan dikaji berdasarkan kebutuhannya, mengingat situasi daya beli masyarakat yang terus menurun saat ini,” ujarnya.
Menurut Putra, DPR RI akan terus memonitor harga tiket di momen Nataru ini. Selain karena relevansinya, dia menyoroti momen liburan dengan pulang ke kampung halaman ini akan menjadi rangkaian sampai perayaan Idul Fitri pada awal tahun 2025 nanti.
"Nah untuk itu kita akan melihat dan memonitor terus apakah kebutuhan dari kenaikan Harga tiket atau pun harga tiket yang disesuaikan itu relevan atau tidak selama liburan nataru ini," jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir buka suara terkait wacana PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) bakal rugi imbas kebijakan penurunan harga tiket pesawat 10 persen selama Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025.
Sekalipun tidak membantah secara langsung hal tersebut, Erick memastikan penurunan harga tiket pesawat sepanjang Nataru tahun ini merupakan arahan pemerintah.
“Ya, itu bagian dari penugasan yang harus kita jalankan,” ujar Erick saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2024).
“Tetapi kami dari BUMN dengan penurunan tiket 10 persen, kami senang, rakyat bisa merasakan, bahkan tidak hanya di tiket pesawat,” tambahnya.
Sebagai informasi, Penurunan harga tiket pesawat penerbangan domestik berlaku selama 16 hari atau sepanjang Nataru 2024/2025. Kebijakan ini terhitung untuk keberangkatan pada 19 Desember 2024-3 Januari 2025.
Saat ini, penurunan harga tiket pesawat dilakukan oleh BUMN, melalui PT Pertamina (Persero) yang menurunkan harga avtur dan PT Angkasa Pura Indonesia (API) atau InJourney Airports yang menurunkan tarif Passenger Service Charge (PSC) atau airport tax dan Pelayanan Jasa Pendaratan Penempatan dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U) sebesar 50 persen.

