Pasca Tewasnya Dua Warga Parungpanjang, Bupati Bogor Mengaku Bersalah dan Minta Bantuan ke Pemerintah Pusat
NewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Pasca Tewasnya Dua Warga Parungpanjang, Bupati Bogor Mengaku Bersalah dan Minta Bantuan ke Pemerintah Pusat. Foto: Bupati Bogor Iwan Setiawan by Zurifwan Reza

Bogor, tvrijakartanews - Pasca tewasnya dua orang warga Parungpanjang karena menjadi korban pelanggaran jam operasional truk tambang, mereka tewas mengenaskan, Bupati Bogor Iwan Setiawan mengaku bersalah.

Terutama terkait revisi Perbup Bogor nomor 120 tahun 2021 tentang jam operasional kendaraan angkutan barang khusus tambang.

Revisi Perbup tersebut ditandangani Iwan Setiawan pada Jumat, 17 November 2023. Ada beberapa ketentuan yang diubah dalam revisi tersebut. Di antaranya yakni soal jam operasional kendaraan angkutan barang khusus tambang yang semula berlaku pukul 20.00 – 05.00 WIB menjadi pukul 22.00 WIB – 05.00 WIB.

"Apapun yang saya sampaikan pasti salah, kami tak bisa langsung menegakkan Perbup Bogor Nomor 120 Tahun 2021 tentang jam operasional kendaraan angkutan barang khusus tambang karena ada beberapa faktor yang menjadi penyebabnya," ungkap Iwan Setiawan kepada wartawan, Senin, 18 desember 2023.

Politisi Partai Gerindra tersebut pun tak segan meminta solusi dalam menegakkan Perbup Bogor Nomor 120 Tahun 2021 tentang jam operasional kendaraan angkutan barang khusus tambang.

Salah satu caranya ialah membuat kantong parkir truk tambang, dengan meminjam atau menggunakan lahan milik Perhutani.

"Sementara kalau ditindak tegas, supir truk tambang memarkirkan kendaraan beratnya hingga jalan raya di Parungpanjang macet," tuturnya.

Bupati Bogor Iwan Setiawan menjelaskan bahwa dalam penindakan Perbup Nomor 120 Tahun 2021 tentang jam operasional kendaraan angkutan barang khusus tambang tidak cukup dengan personil Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor.

"Penegakkan aturan baik Undang-Undang lalu lintas maupun Perbup Nomor 120 Tahun 2021 tentang jam operasional kendaraan angkutan barang khusus tambang harus dari semua pihak, baik Pemprov Jawa Barat, Pemprov Banten, pemerintah pusat, Polri dan TNI," jelas Iwan Setiawan. (Zurifwan Reza)