KPU Jatim Sebut Tak Ada Persiapan Khusus Hadapi Gugatan Sengketa Pilkada di MK
Cerdas MemilihNewsHot
Redaktur: Maryanto PM

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur. (Foto: Chaerul Halim).

Surabaya, tvrijakartanews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur (Jatim) menyebut tak melakukan persiapan khusus dalam menghadapi 17 gugatan sengketa Pilkada Jatim  di Mahkamah Konstitusi (MK).

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim Choirul Umam mengatakan, pihaknya saat ini masih memantau perkembangan permohonan yang diajukan pemohon.

"Kita enggak ada persiapan khusus, jadi kita posisinya sekarang masih memantau perkembangan permohonan," kata Umam kepada tvrijakartanews.com, Minggu (15/12/2024).

Dia mengaku belum mengetahui secara pasti apa yang menjadi pokok permohonan yang diajukan para pemohon di MK. Sebab, MK belum mengklasifikasikan perkara tersebut.

"Kan MK, kalau ada pengajuan pasti diterima, tapi nanti disidang permohonan permulaan, apakah itu dilanjutkan atau dismisal, kita belum tahu," ucap dia.

Adapun sebanyak 15 pasangan calon (paslon) kepala daerah dan dua pihak di luar paslon di Jawa Timur mengajukan permohonan gugatan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (pilkada) Jatim ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Umam mengatakan, 15 dari 17 gugatan itu berasal dari pasangan calon yang bertarung pada Pilkada kabupaten/kota maupun provinsi Jatim.

"Kemarin kita enggak duga, dipikir hanya 16 gugatan tapi (Pilwalkot) Kota Malang itu menyusul. Jadi totalnya ada 17, (rinciannya) 13 kabupaten, 3 kota dan satu provinsi untuk Pilgub," kata Umam.

Umam menuturkan, bertambahnya gugatan dari salah satu pihak di luar paslon Pilwalkot Kota Malang karena Mahkamah Konstitusi memberikan kesempatan pendaftaran permohonan hingga 18 Desember 2024.

Padahal, KPU telah memberi tenggat waktu selama tiga hari untuk masing-masing paslon mengajukan gugatan usai ditetapkan hasil rekapitulasi perolehan suara, sebagaimana Peraturan KPU (PKPU) nomor 18 tahun 2024.

"Jadi mungkin itu juga dimaknai oleh para pihak masih bisa mengajukan," ucap Umam.

Berikut daftar 17 gugatan sengketa Pilkada Jatim yang telah diajukan ke MK:

Kamis, 5 Desember 2024

1. Pasangan calon bupati dan wakil bupati Ponorogo nomor urut 1 Ipong Muchlissoni-Segoro Luhur Kusumo Daru.

2. Pasangan calon bupati dan wakil bupati Magetan nomor urut 3 Sujatno-Ida Yuhana Ulfa.

Jumat, 6 Desember 2024

3. Pasangan calon bupati dan wakil bupati Bangkalan nomor urut 2 Mathur Husyairi-Jayus Salam.

4. Pasangan calon bupati dan wakil bupati Banyuwangi nomor urut 2, Moh Ali Makki-Ali Ruchi.

Sabtu, 7 Desember 2024

5. Pasangan calon bupati dan wakil bupati Malang nomor urut 2, Gunawan-Umar Usman.

6. M Ali Murtadlo yang mengatasnamakan sebagai pemantau Pilkada mengajukan gugatan terhadap hasil pemilihan calon bupati dan wakil bupati Gresik.

Minggu, 8 Desember 2024

7. Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Blitar nomor urut 1, Bambang Rianto-Bayu Setyo Kuncoro.

Senin 9 Desember 2024

8. Pasangan calon bupati dan wakil bupati Nganjuk nomor urut 1 Muhammad Muhibbin-Aushaf Fajr Herdiansyah.

9.  Pasangan calon bupati dan wakil bupati Pamekasan nomor urut 3 Muhammad Baqir Aminatullah-Taufadi.

10. Pasangan calon bupati dan wakil bupati Bondowoso nomor urut 2, Bambang Soekwanto-Moh Baqir.
11. Pasangan calon bupati dan wakil bupati Lamongan nomor urut 2, Abdul Ghofur-Firosya Shalati.

Selasa, 10 Desember 2024

12. Pasangan calon bupati dan wakil bupati Tulungagung nomor urut 3, Maryoto Birowo-Didik Girnoto Yekti.

13.  Pasangan calon bupati dan wakil buoati Sumenep nomor urut 1, Ali Fikri-Muh Unais Ali Hisyam.

14. Pasangan calon bupati dan wakil buoati Sampang nomor urut 1, Muhammad Bin Muaffi Zaini-Abdullah Hidayat.
15. Saparuddin dari Perhimpunan Pemilih Indonesia mengugat hasil pemilihan wali kota dan wakil wali Kota Probolinggo.

Rabu, 11 Desember 2024

16. Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur nomor urut 3, Tri Rismaharini-KH Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans).

Jumat, 13 Desember 2024

17. Pengajuan gugatan terhadap hasil pemilihan wali kota dan wakil wali kota Malang yang dilakukan Budhy Pakarti.