
Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur. (Foto: Chaerul Halim).
Surabaya, tvrijakartanews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur (Jatim) optimistis dalam menghadapi gugatan sengketa Pilkada Jatim yang diajukan kubu Tri Rismaharini-KH Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim Choirul Umam, pihaknya siap membuktikan apa yang akan menjadi pokok permohonan kubu pasangan calon nomor urut 3 tersebut.
"Insya Allah, kita selalu optimis, makanya sekarang ini sebenarnya kita masih menunggu apa yang menjadi pokok permohonan dan lokusnya di mana dan itu nanti kita sama-sama buktikan," kata Umam kepada tvrijakartanews.com, Minggu (15/12/2024).
Dalam kesempatan itu, Umam belum bisa memastikan adanya kejanggalan di 3.900 tempat pemungutan suara (TPS), sebagaimana tudingan kuasa hukum Risma-Gus Hans sekaligus Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy.
Untuk itu, ia menyebut tudingan itu harus diuji kebenarannya di MK.
"Kita juga belum mengetahui pokok permohonan itu apa dan lokusnya di mana. Memang, banyak media menyebutkan ada sekian ribu TPS diduga ada kecurangan. Tapi kan kita belum tahu, karena harus diuji dulu di MK," ucap dia.
Sejauh ini, Umam meyakini bahwa KPU Jatim telah melakukan berbagai antisipasi kecurangan, misalnya memberikan pemahaman secara kompherensif kepada jajarannya saat pra hingga pascapemungutan suara.
"Kemudian, teman-teman divisi hukum juga begitu. Pada saat pelaksanaan, komunikasi dan kolaborasi dengan teman-teman bawaslu juga sudah dilakukan antisipasi," imbuh dia.
Sebagai informasi, Tim Risma-Hans mendaftarkan gugatan sengketa Pilkada ke MK pada Rabu (11/12/2024) sekitar pukul 22.34 WIB. Perkara tersebut teregistrasi dengan nomor 268/PAN.MK/e-AP3/12/2024.
Kuasa hukum Risma-Gus Hans, Ronny Talapessy mengungkapkan, ada beberapa kejanggalan yang diduga termasuk kecurangan saat kontestasi Pilkada Jatim.
"Untuk Jawa Timur, kami menemukan ada 3.900 TPS di mana terjadi suara dari Bu Risma nol. Artinya apa? Artinya tidak ada yang memilih Bu Risma, sedangkan kami punya saksi dan lain-lain," ujar Ronny di MK, Jakarta Pusat, Rabu (11/12/2024).
Selain itu, tim Risma-Hans juga menemukan adanya surat suara yang tak terpakai dalam Pilkada Jatim 2024. Namun, jumlahnya justru berbeda.
"Terjadi selisih kurang lebih, kalau di Kabupaten/Kota setelah kita jumlah ada 600.000, sedangkan di Provinsi, surat suara yang tidak terpakai itu ada 1.200.000," kata Ronny.
"Kami melihat bahwa apa yang terjadi ini merupakan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Nanti kita akan pembuktian lebih lanjut lagi," lanjut Ketua DPP PDI-P itu.