LPS Sebut Tiga Kelamahan di BPR Dimanfaatkan Para Pelaku Fraud
EkonomiNewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Direktur Eksekutif Hukum LPS Ary Zulfikar dalam keterangannya di Kantor LPS, di Jakarta. (Tvrijakartanews/ John Abimanyu)

Jakarta, tvrijakartanews - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyampaikan ada tiga kelemahan terjadi pada Badan Perekonomian Rakyat (BPR) yang dimanfaatkan oleh para pelaku fraud atau penipuan. Pertama lemahnya pengawasan berjenjang di BPR untuk melakukan kejahatan.

"Jadi ada kewenangan yang dia [pegawai itu] miliki dan tidak ada pengawasan," kata Direktur Eksekutif Hukum LPS Ary Zulfikar dalam keterangannya di Kantor LPS, di Jakarta, Selasa (17/12/2024).

Ary mengatakan teknologi informasi (IT) menjadi penting untuk mengelola tata kelola yang baik. Sebab dengan sistem IT, permintaan kredit bodong dapat ditolak secara otomatis.

"Jadi mungkin pemanfaatan teknologi IT di BPR itu juga menjadi penting untuk paling tidak agar tata kelolanya baik," tuturnya.

Menurutnya, seringkali fraud dilakukan antara calon debitur bekerjasama dengan direksi yang mempunyai kewenangan memberikan kredit.

Kemudian, kata Ary, calon debitur itu dengan mudah menerima kredit tanpa melalui assessment atau penilaian. Hal ini terjadi kickback kredit atau pembayaran ilegal kepada pejabat bank tersebut.

"Dan yang lebih parah lagi kredit fiktif. Benar-benar projeknya tidak ada dan di-create dan itu biasanya dilakukan berjemaah. Mulai dari direksi pegawai maupun bagian komite investasi," ungkapnya.

Dikatakan Ary, ada juga modus kredit "topengan" di mana para pemegang saham atau pengurus bank menggunakan KTP-nya untuk membuat kredit fiktif.

"Jadi seolah-olah si debiturnya minjem kredit itu. Nah karena topengan ya si debiturnya tidak tahu kan. Tapi ada yang tahu dipinjem dapat fee ya itu juga termasuk," jelasnya.

Modus ketiga, mengambil dana simpanan tanpa sepengetahuan memiliki. Jadi deposan sudah masukin duit ke bank tapi dibuat selip penarikan tanpa sepengetahuan digunakan.

"Nah itu bisa terjadi ya karena tadi barangkali semuanya dilakukan secara manual dan tidak ada pengawasan," pungkasnya.

Seperti diketahui sepanjang tahun ini sudah ada 19 BPR yang jatuh dan dilikuidasi oleh LPS.