Ditjen Imigrasi Bentuk Tim Cyber Amankan 'Bule Gila'
EkonomiNewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Saffar M. Godam. (Tvrijakartanews/ John Abimanyu)

Jakarta, tvrijakartanews - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) membentuk Unit Cyber untuk memonitor media sosial dalam menangani 'bule gila' atau turis nakal.

"Kami sudah membentuk Unit Cyber untuk memonitor media-media tentang kelakuan bule-bule gila yang bertingkah tidak sopan saat berkunjung di Indonesia," ujar Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Saffar M. Godam dalam keterangannya di Kantor Ditjen Imigrasi, Jakarta, Selasa (17/12/2024).

Saffar menyakini Unit Cyber dapat mengamankan bule gila yang berbuat onar di Indonesia. Selain itu, pihaknya juga sudah membentuk satgas Bali Becik yang menerima laporan dari masyarakat.

"kita juga sudah membentuk Satgas Bali Becik yang menerima laporan selama setiap hari selama 24 jam. Kami yakin dengan waktu yang sangat singkat kita akan bisa tangkap," tutur Saffar.

Tidak hanya itu, Saffar menambahkan pihaknya sudah menggelar dua kali operasi pada tahun 2024 dan melakukan operasi serentak, dengan melibatkan warga Bali.

"Saya berharap mudah-mudahan yang di khawatirkan oleh rekan-rekan dapat kita atasi. Karena banyak yang mengatakan Bali sedang tidak baik-baik saja, tapi saya mengajak yuk kita sama-sama mengatakan Bali baik-baik saja," jelas Saffar.

Sementara itu, Direktur Tata Pemeriksaan Imigrasi (TPI), Suhendra menambahkan, Unit Cyber ini akan mengawasi apabila ada bule yang menawarkan jasa atau dagangannya di Indonesia secara ilegal.

"Jadi kita membentuk satu unit jadi di dalam dunia cyber itu kita mengawasi sebagian besar pelanggaran yang dilakukan kegiatan orang asing saat ini. Aktivitasnya itu di dalam media sosial. Baik di bagian perdagangan sektor UMKM, kegiatan prostitusi online, kegiatan perdagangan, bahkan sebagai instruktur," kata Suhendra.

Menurutnya, pergerakan para bule di media sosial dapat mempermudah untuk melacak data awal, seperti siapa penggunanya dan visa apa yang digunakan.

“Jadi dengan mudah kita bisa melakukan identifikasi apa kegiatannya, apa visanya. Kita bisa menemukan juga awal pelanggaran yang digunakan orang asing,” jelas Suhendra.

Suhendra menjelaskan dari hasil kerja Unit Cyber dalam melacak pelanggaran bule-bule ini, telah ada 57 kasus yang teridentifikasi sejak terbentuk 18 Oktober lalu.

"Jadi unit cyber ini nantinya secara aktif setiap hari melakukan pemantauan aktivitas asing. Jadi dari sejak dibentuk unit cyber di kantor imigrasi Ngurah Rai, kita telah mengidentifikasi kurang lebih 57 kasus," imbuhnya.