
KPK Tingkatkan Pencegahan Korupsi Melalui Pendekatan Sistemik. Foto : Tangkapan layar YouTube KPK
Jakarta, tvrijakartanews - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak, menegaskan komitmen lembaganya dalam memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui pendekatan sistemik.
Langkah ini dilakukan dengan memperbaiki sistem pengelolaan administrasi di seluruh lembaga negara dan pemerintahan, guna menciptakan tata kelola yang berorientasi pada integritas dan antikorupsi.
Tanak menjelaskan, bahwa salah satu sasaran utama dari upaya pencegahan ini adalah mewujudkan sistem penyelenggaraan pemerintahan negara yang bebas dari praktik korupsi.
"Salah satu misi KPK adalah meningkatkan upaya pencegahan, melalui pendekatan sistem dengan cara memperbaiki sistem pengelolaan administrasi di semua lembaga negara dan lembaga pemerintahan, menuju pengelolaan yang antikorupsi," kata Tanak.
"Sementara salah satu sasaran atas keberhasilan tugas pencegahan korupsi yang dilakukan KPK adalah terwujudnya sistem penyelenggaraan pemerintahan negara yang antikorupsi," sambungnya dalam Konferensi Pers Capaian Kinerja KPK 2019-2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, yang dikutip Rabu (18/12/2024).
Untuk mencapai tujuan tersebut, KPK telah menyusun indikator kinerja yang menjadi tolok ukur keberhasilan pencegahan. Indikator kinerja ini mencakup Nilai Survei Penilaian Integritas dan Persentase Capaian Aksi Pencegahan Korupsi.
Nilai Survei Penilaian Integritas digunakan untuk mengukur tingkat kesadaran dan kepatuhan lembaga terhadap prinsip-prinsip integritas.
Sementara itu, Persentase Capaian Aksi Pencegahan Korupsi menjadi parameter efektivitas dari langkah-langkah strategis yang telah diimplementasikan KPK bersama mitra terkait.
"Sasaran ini kemudian diejawantahkan ke dalam bentuk indikator-indikator kinerja. Indikator kinerja dalam mengukur dampak pencegahan korupsi adalah Nilai Survei Penilaian
Integritas dan Persentase Capaian Aksi Pencegahan Korupsi," kata Tanak.KPK optimis, melalui perbaikan sistem dan penerapan indikator kinerja yang terukur, Indonesia dapat lebih dekat menuju pemerintahan yang bersih dan transparan.
Upaya ini sekaligus menjadi bentuk komitmen KPK dalam memastikan keberlanjutan reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang berintegritas.