
Hakim Ketua Imelda Herawati di ruang sidang PN Jaksel. Foto : Achmad Basofi
Jakarta Selatan, tvrijakartanews - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan bacakan putusan praperadilan Firli Bahuri hari ini, Selasa (19/12/2023).
Rencananya sidang pembacaan putusan praperadilan akan dibacakan oleh hakim PN Jakarta Selatan pada pukul 15.00 WIB.
"Besok hari selasa tanggal 19 Desember pukul 15.00, dengan agenda pengucapan putusan hakim praperadilan, kita akan bacakan putusan terkait perkara ini," kata Hakim Ketua, Imelda Herawati dalam ruang sidang PN Jaksel, (18/12/2023).
Kemudian diketahui dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga telah ada keterangan bahwa agenda pembacaan putusan praperadilan akan digelar hari ini.
"Agenda putusan, ruang sidang 01," berikut yang dikutip dari SIPP PN Jaksel, Selasa (19/12/2023).
Seperti diketahui sebelumnya, Kuasa Hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar mengatakan telah menyerahkan sebanyak 126 halaman kesimpulan kepada Ketua Hakim persidangan, Imelda Herawati.
"Hari ini kami sudah menyerahkan kesimpulan dari pemohon sebanyak 126 halaman," kata Ian Iskandar saat ditemui wartawan, Senin (18/12/2023).
Ian Iskandar mengatakan bahwa pihak pemohon (Firli Bahuri) sangat yakin dengan keputusan hakim yang memeriksa dan mengadili akan mengabulkan permohonannya itu. (Achmad Basofi)