Mulai Hari Ini, Pj Teguh Nonaktifkan Kadisbud DKI Jakarta
NewsHotPers
Redaktur: Heru Sulistyono

PJ Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi (Foto : Rachmat Wijaya)

Jakarta,tvrijakartanews - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, mengungkapkan secara resmi menonaktifkan Kepala dinas kebudayaan (Kadiabud) DKI jakarta, Henry Wardhana.  Penonaktifan tersebut berlaku mulai hari ini.

"Terkait dengan Kepala Dinas Kebudayaan hari ini saya non-aktifkan Demikian, terima kasih,"kata Teguh Saat ditemui di Balaikota, Jakarta Pusat, Kamis (19/12/2024).

Teguh mengatakan, pihaknya berkomitmen dan terbuka untuk membantu segala proses yang sedang di tangani oleh Kejaksaan Tinggi ( Kejati) DKI Jakarta terkait dugaan tindak pidana korupsi yang berada di lingkungan Dinas Kebudayaan.

"Seperti yang tadi sudah sampaikan pada saat kita di Food Station Tjipinang. Kita komitmen menghormati proses hukum dan kita siap bekerjasama untuk tindak lanjut dari dugaan tindak pidana korupsi pada Dinas Kebudayaan atas anggaran tahun 2023,"ucapnya.

Lebih lanjut, Teguh mengungkapkan , untuk sementara waktu kursi kepemipinan Kepala Dinas Kebudayaan di gantikan oleh Sekretaris Dinas Kebudayaan.

"Nanti, untuk ini plhnya adalah Sekretaris Dinas insyaallah,"pungkasnya 

Sebelumnya diberitakan, Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi mengatakan agar fokus menghadapi kasus dugaan tidak pidana korupsi senilai 150 miliar yang tengah ditangani kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. untuk itu ia bakal menonaktifan Kepala dinas kebudayaan (Kadisbud) DKI, Iwan Henry Wardhana.

"Kami tadi sudah menyampaikan semalam dan tadi kami juga sudah bicara dengan sekda dengan inspektorat, insyaAllah itu akan menjadi pertimbangan yang matang. Paling tidak untuk melancarkan proses penanganan yang terjadi dan juga memberi kesempatan kepada Kepala Dinas untuk lebih fokus menghadapi masalah tersebut," kata Teguh di Pasar Induk Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (19/12/2024).

"Ya kan pagi ini saya langsung ke sini dari rumah, malam tadi kan belum dinonaktifkan. InsyaAllah, itu kan proses sekarang ya,"sambungnya.

Teguh juga mengatakan telah memerintahkan inspektorat DKI Jakarta untuk menghitung nilai pasti kerugian negara atas dugaan tindak pidana korupsi yang ada di Dinas Kebudayan (Disbud) DKI Jakarta.

"Jadi memang saya menginstruksikan kepada inspektorat selalu update untuk penanganan ini kemudian juga untuk melakukan investigasi dan pendalaman. Dan memang ditemukan atas kerugian negara yang nilainya masih sedang dalam perhitungan. Nanti tanya ke Pak Inspektorat ya,"tutupnya.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi menyebut ruang Kepala dinas dan ruang Kepala bidang Dinas Kebudayaan (Disbud) DKI Jakarta yang dilakukan penggeledahan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) pada Rabu kemarin (18/12/2024).

"Ruang kepala dinas dan ruang kepala bidang. Selain itu menurut informasi dari Sekretaris Dinas, juga terjadi penggeledahan di tempat lainnya, yaitu di rumah dan di kantor swasta,"kata Teguh keterangan nya di Pasar Induk Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (19/12/2024).

Teguh menjelaskan secara detail yang merupakan letak keberadaan ruang atau tempat Kepala dinas dan Kepala Bidang Disbud DKI Jakarta yang dilakukan proses penggeledahan oleh Kejati.  

"Penggeledahan kurang lebih dimulai sekitar pukul 10.40 WIB sampai kemarin kami pantau sekitar jam 12 (dini hari) sekian masih dilakukan terjadi di lantai 14 dan lantai 15,"jelasnya.