Ketua DPRD Pandeglang Tb Udi Juhdi Akui Covid - 19 dan PMK 212 Hambat Pembangunan Infrastruktur
NewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Tb Udi Juhdi Ketua DPRD Pandeglang. Foto: Tb Agus Jamaludin

Pandeglang, tvrijakartanews - Ketua DPRD Pandeglang Tb Udi Juhdi mengaku masih banyak jalan-jalan yang ada di poros Desa maupun poros Kecamatan yang rusak karena dampak Covid -19 dan peraturan menteri keuangan (PMK) 212. Hal tersebut menjadi kendala pembangunan program jalan Kabupaten mantap betul (Jakamatul) sebagaimana keinginan Bupati dan Wakil Bupati.

"Mau bagaimana lagi, belum maksimalnya program Jakamantul ini diakibatkan beberapa faktor yakni Covid-19 dan peraturan menteri keuangan (PMK) 212. Apalagi di tahun depan ada PMK 110," jelasnya, Selasa (19/12/2023).

Dengan keterbatasan anggaran dan peraturan-peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat, DPRD Kabupaten Pandeglang tetap memprioritaskan persoalan infrastruktur meski kebijakan anggaran untuk infrastruktur jalan,sudah diatur oleh pemerintah pusat.

"Kami terus berupaya dan tahun 2021 sampai 2022 pun kepedulian anggaran kebijakan anggaran terhadap infrastruktur luar biasalah, tapi 2022 ada lagi kebijakan pusat PMK 212 yang mana DAU yang sudah ditentukan peruntukan penggunaannya oleh pusat dan ini terjadi kembali di 2024 dengan kebijakan pusat PMK 110," ucapnya.

Udi menambahkan bahwa di tahun 2024 mendatang pihak nya juga masih belum bisa melakukan pembangunan yang maksimal karena di tahun 2024 juga masih ada Peraturan Menteri Keuangan ( PMK ) 110 yang memiliki skala prioritas terkait penganggarannya.

Diketahui bahwa sepanjang 2023 pihak DPUPR Pandeglang melalui Kepala Bidang Bina Marga Ade Juliansah mengatakan bahwa, Sudah Bangun 25,46 KM Jalan dan Jembatan dengan menelan anggaran Rp72,8 Miliar .

"Untuk rusak ringan itu 54,7 KM dan rusak berat atau yang menjadi pekerjaan rumah selanjutnya ada173 KM lagi yang harus segera diperbaiki," pungkasnya.(Tb Agus Jamaludin)