
Menko Polkam: PPN 12 Persen Hanya Untuk Barang Mewah, Presiden Prabowo Lindungi Masyarakat Kecil. Foto : Istimewa
Jakarta, tvrijakartanews - Presiden Prabowo Subianto memulai Tahun Baru 2025 dengan kabar baik bagi masyarakat Indonesia. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jenderal Budi Gunawan, mengumumkan bahwa rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% dibatalkan.
"Sebagaimana pesan Bapak Presiden, Bapak Prabowo Subianto sebelum pergantian tahun lalu, yang berharap seluruh masyarakat Indonesia diberikan anugerah, kebaikan, kedamaian, dan kesejahteraan. Maka, di awal tahun ini, Bapak Presiden juga memberikan hadiah istimewa berupa pembatalan kenaikan PPN dari rencana 12 persen menjadi tetap 11 persen," kata Budi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta yang dikutip, Kamis (2/1/2025).
PPN 12% Hanya untuk Barang Mewah
Presiden Prabowo menegaskan, kebijakan pajak tetap pro-rakyat. PPN 12% hanya akan diterapkan untuk barang dan jasa mewah yang umumnya dikonsumsi oleh masyarakat kelas atas.
Sementara itu, kebutuhan pokok masyarakat, seperti bahan makanan, pendidikan, dan kesehatan, tetap diberlakukan tarif PPN sebesar 0%.
"Semoga dengan keputusan ini masyarakat tidak perlu khawatir. Karena pemerintah akan terus berusaha untuk mensejahterakan masyarakat dan mewujudkan Indonesia yang semakin maju ke depannya," kata Budi mewakili Presiden Prabowo.
Mendorong Pemerataan Ekonomi
Keputusan ini disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo pada konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Selasa (31/12/2024).
Dalam keterangannya, Presiden Prabowo menyebut bahwa kebijakan perpajakan yang difokuskan pada barang mewah bertujuan menciptakan pemerataan ekonomi.
Pemerintah juga berkomitmen memberikan paket stimulus yang diperuntukkan untuk masyarakat Indonesia.
Dengan langkah ini, pemerintah menunjukkan komitmen kuat untuk melindungi masyarakat kecil sembari menjaga keseimbangan ekonomi nasional.

