Wakil Ketua DPR RI Apresiasi Kebijakan PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah: Bukti Keberpihakan pada Rakyat Kecil. Foto : Istimewa
Jakarta, tvrijakartanews - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah atas keputusan menerapkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang hanya dikenakan pada barang dan jasa mewah. Kebijakan ini mulai berlaku pada 1 Januari 2025.
Dasco menilai langkah ini menunjukkan bahwa Presiden Prabowo Subianto mendengarkan aspirasi masyarakat dan DPR RI, sebagaimana hasil pertemuan pada 5 Desember 2024.
Menurutnya, kebijakan ini adalah wujud penerapan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang berorientasi pada kepentingan rakyat.
"Ini tentunya pilihan yang sulit bagi pemerintah, namun kami apresiasi yang sebesar-besarnya kepada pemerintah yang lebih mengedepankan kepentingan rakyat kecil," kata Dasco dalam keterangannya yang dikutip, Kamis (2/1/2025).
Ia menjelaskan, bahwa kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen hanya berlaku untuk barang dan jasa yang tergolong mewah. Sementara itu, barang dan jasa non-mewah tetap dikenakan PPN 11 persen.
Kemudian, untuk kebutuhan pokok masyarakat yang selama ini dibebaskan dari PPN atau dikenakan tarif 0 persen, kebijakan tersebut tetap berlaku. Ini menunjukkan keberpihakan kepada rakyat kecil.
"Untuk barang dan jasa yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat yang selama ini diberikan fasilitas pembebasan atau dikenakan tarif 0 persen, tetap diberikan pembebasan dan masih tetap berlaku," jelasnya.
Dasco juga mengungkapkan bahwa penerapan kebijakan ini diperkirakan hanya menambah Rp3,2 triliun pada APBN 2025. Sebagai perbandingan, jika PPN 12 persen diberlakukan secara penuh untuk semua barang dan jasa, potensi penerimaan negara bisa mencapai Rp75 triliun.
Menutup keterangannya, Dasco menyampaikan harapannya agar pemerintah dan masyarakat terus bersatu demi kemajuan Indonesia.
"Kita berdoa agar pemerintah dan rakyat terus bersatu untuk kemajuan Indonesia, Selamat Tahun Baru 2025," kata Dasco.