Mahkamah Agung Tegaskan Belum Ada Pembahasan Kenaikan Gaji Hakim dengan Presiden Prabowo
NewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Mahkamah Agung Tegaskan Belum Ada Pembahasan Kenaikan Gaji Hakim dengan Presiden Prabowo. Foto : Achmad Basofi

Jakarta, tvrijakartanews - Mahkamah Agung (MA) memastikan bahwa hingga awal tahun 2025, belum ada pembicaraan resmi terkait kenaikan gaji hakim dengan Presiden RI, Prabowo Subianto.

"Belum ada pembahasan karena beliau baru beberapa bulan menjabat," kata Juru Bicara MA, Yanto kepada wartawan di Media Center MA yang dikutip, Jumat (3/1/2025).

Yanto menjelaskan, bahwa pembahasan terkait penyesuaian anggaran untuk meningkatkan kesejahteraan hakim, termasuk melalui kenaikan gaji, juga belum dilakukan.

Lebih lanjut, bahwa proses anggaran saat ini masih mengacu pada keputusan yang dibuat pada masa pemerintahan Presiden sebelumnya, Joko Widodo.

"Beliau jadi Presiden kan baru saja, dan belum pembahasan anggaran kan. Pembahasan anggaran yang sudah diketuk kan zaman Presiden yang terdahulu," jelas Yanto.

Menurut Yanto, terakhir kali gaji hakim mengalami kenaikan adalah pada masa pemerintahan Presiden Jokowi. Oleh karena itu, belum ada perubahan signifikan terkait kesejahteraan hakim di masa awal pemerintahan Presiden Prabowo.

Pihaknya memahami bahwa ini adalah proses yang memerlukan waktu dan koordinasi lintas lembaga. Ke depannya, pihaknya berharap ada perhatian lebih terhadap kesejahteraan hakim.

Ini menegaskan pentingnya kesinambungan dalam kebijakan kesejahteraan aparat penegak hukum, khususnya hakim, demi menjaga integritas dan kualitas peradilan di Indonesia.