Mendagri Tinjau Langsung Inovasi Percepatan Layanan PBG di Kota Tangerang, Proses Selesai Kurang Dari Sehari
NewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Foto : Dokumentasi Isty/TVRI. Mendagri Tito Karnavian meninjau langsung proses mengurus PBG di Tangerang Live Room, Puspemkot Tangerang.

Tangerang, tvrijakartanews - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia Jenderal Polisi Muhammad Tito Karnavian meninjau langsung simulasi inovasi layanan Perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kota Tangerang. Inovasi ini memangkas durasi layanan PBG yang semula memakan waktu 45 hari menjadi 10 jam saja. Saat simulasi dilakukan di ruangan Tangerang Live Room pada Jumat (3/1/2025), durasi layanan bahkan menjadi 4 jam.

Tito juga mengapresiasi langkah Pemkot Tangerang dan mengatakan bahwa inovasi ini bisa diadopsi oleh wilayah lainnya. Terlebih saat ini Presiden Prabowo Subianto sudah menggagas program 3 juta rumah, dan lamanya proses perizinan menjadi salah satu kendalanya. Hal ini pun sudah dia bahas bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

"Pada Desember lalu, saya bersama Menteri PKP membahas bagaimana mempercepat realisasi program 3 juta rumah Presiden. Salah satu kendala terbesar adalah lamanya proses perizinan. Namun, Kota Tangerang telah menunjukkan bahwa perizinan untuk rumah tinggal sederhana tidak hanya bisa selesai dalam 10 hari, tetapi bahkan dalam 10 jam, dan tadi dibuktikan hanya dalam 4 jam" ujar Mendagri.

Tito juga menambahkan bahwa inovasi ini mendukung percepatan penyediaan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah, sejalan dengan program nasional. Secara umum, proses PBG ini memakan waktu hingga 45 hari kerja, kemudian pemerintah daerah diminta untuk mempersingkatnya menjadi 10 hari kerja.

"Saya akan kembali lagi nanti bersama Menteri PKP, kita akan melakukan uji coba langsung bersama masyarakat yang melakukan proses perizinan PBG," jelasnya.

Sementara itu, Pj Wali Kota Tangerang, Nurdin menjelaskan mekanisme layanan ini bisa diselesaikan hanya memakan waktu 10 jam dengan memangkas berbagai langkah administrasi yang sebelumnya memberatkan masyarakat yaitu dengan menyediakan prototipe jenis rumah lengkap dengan desain arsitektur yang dapat langsung diakses melalui aplikasi. 

"Dengan begitu, masyarakat tidak perlu lagi menyusun gambar arsitektur atau mencari konsultan, cukup memilih desain yang telah kami siapkan. Semua ini adalah bagian dari upaya kami untuk menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, lebih mudah, dan lebih murah,” jelas Nurdin.

Nurdin jus menambahkan bahwa inovasi ini dirancang untuk mendukung arahan Presiden dan Mendagri dalam mewujudkan pelayanan publik yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. 

"Dengan adanya sistem ini, masyarakat Kota Tangerang dapat mengakses layanan perizinan secara digital dan efisien tanpa kendala yang berarti," pungkasnya.