
Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata usai menyerahkan undangan penetapan gubernur dan wakil gubernur Jakarta kepada Pramono Anung di kediaman gubernur Jakarta terpilih itu, Cipete, Jakarta Selatan, Minggu (5/1/2025). (Foto: Chaerul Halim).
Jakarta, tvrijakartanews - Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata bersama jajarannya menyambangi rumah Gubernur Jakarta terpilih Pramono Anung, Minggu (5/1/2025).
Kedatangan mereka bertujuan untuk menyerahkan undangan penetapan gubernur dan wakil gubernur Jakarta, yang rencananya akan digelar pada Kamis (9/1/2025).
"Yang pasti kami mengantarkan undangan untuk penetapan ya, penetapan calon terpilih yang akan kami laksanakan mungkin 2 atau 3 hari ke depannya," kata Wahyu di kediaman Pramono, Cipete, Jakarta Selatan, Minggu.
Kendati begitu, Wahyu belum bisa memastikan tanggal pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih. Untuk itu, komisioner KPUD Jakarta menyampaikan undangan pelantikan itu secara langsung sambil menjelaskannya kepada gubernur terpilih, Pramono Anung.
"Kenapa kami harus datang langsung? karena kami harus menjelaskan posisinya bahwa kami belum bisa mengonfirmasi penetapan calon terpilih. Nah, hal ini juga kami lakukan kepada calon yang lain," kata dia.
Di samping itu, Wahyu berharap gubernur dan wakil gubernur terpilih termasuk para kandidat Pilkada Jakarta bisa memahami alasan belum adanya kepastian tanggal pelantikan tersebut.
"Mudah-mudahan dengan kedatangan kami bisa menjelaskan posisinya kapan dan kenapa proses ini masih belum ada kepastian tanggalnya. Tapi kalau ada segera kepastian tanggal penetapan pasti nanti akan kami sampaikan kepada publik ya," ucap Wahyu.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Dody Wijaya menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu surat penetapan gubernur dan wakil Jakarta terpilih yang dikeluarkan KPU RI.
"Kami menunggu surat dari KPU RI, informasinya surat dinas dari KPU RI akan disampaikan besok hari Senin. Maka paling lama 3 hari, hari Selasa, Rabu, Kamis. Jadi insya Allah hari Kamis kami akan melakukan penetapan pasangan calon terpilih, informasi dari KPU RI diminta serentak," kata Dody.