
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Foto M Julnis Firmansyah
Jakarta, tvrijakartanews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima konfirmasi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (HK) tak dapat memenuhi panggilan penyidik karena ada kesibukan. Hasto sebelumnya bakal diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan Harun Masiku
"Penyidik menginfokan bahwa saudara HK mengirimkan surat pemberitahuan ketidakhadiran dikarenakan ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan," kata juru bicara (jubir) KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Senin (6/1/2025).
Atas dasar hal itu, KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Hasto. Namun, lembaga antirasuah itu belum mengungkap penjadwalan ulang tersebut.
"Penyidik akan menjadwalkan pemanggilan ulang kepada yang bersangkutan," ucap Tessa.
Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy memastikan Hasto tak dapat memenuhi panggilan KPK. Hasto meminta agar pemeriksaannya dilakukan setelah 10 Januari 2025. Sebab, PDIP akan melakukan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-51.
"Kami mohon kepada KPK untuk dapat dijadwalkan ulang setelah tanggal 10 Januari 2025, setelah peringatan HUT PDI Perjuangan," ujar Ronny.
Sebelumnya, Hasto dijadwalkan diperiksa hari ini pada pukul 10.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Namun, materi pemeriksaannya masih dirahasiakan Lembaga Antikorupsi.
Sementara, dua saksi terkait kasus Hasto juga dijadwalkan diperiksa hari ini. Keduanya ialah komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dan eks anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina.
Ini merupakan pemanggilan ulang karena keduanya tak dapat menghadiri pemanggilan yang telah dijadwalkan KPK sebelumnya. Dua mantan terpidana kasus suap yang turut menyeret buronan Harun Masiku itu diperiksa untuk digali pengetahuannya terkait kasus Hasto.
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019 melalui proses pergantian antarwaktu (PAW).
Dia juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan. Hasto diduga melakukan perintangan dalam kasus suap PAW anggota DPR sejak operasi tangkap tangan (OTT) digelar. Salah satunya dia diduga memerintahkan sejumlah ponsel dirusak dan dibuang.

