
Asisten Intelijen Kejati Banten, Aditya Rakatama
Serang, tvrijakartanews - Kejati Banten bakal mengawasi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar berjalan dengan lancar dan tidak ada pelanggaran hukum.
Hal itu demi terselenggaranya Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan generasi emas di 2045.
Apalagi Pemprov Banten telah menganggarkan dana Rp311 miliar untuk merealisasikan makan bergizi gratis untuk 400 ribu siswa.
Pengawasan dilakukan agar tidak ada tindakan korupsi atau penipuan, sehingga tidak merugikan keuangan negara.
"Apabila kemudian hari ada pelaporan terkait dengan dugaan penyalahgunaan atau penyelewengan berkaitan pelaksanaan program kerja presiden terkait makan bergizi gratis, selama ada laporannya kami akan tindaklanjuti," kata Plh. Asisten Intelijen Kejati Banten, Aditya Rakatama, Rabu (8/1/2025).
Dalam upaya pencegahan, pihaknya akan melakukan edukasi penyuluhan hukum kepada pengadaan makan bergizi gratis agar tidak tersandung pelanggaran.
"Berkaitan dengan pengawasan kami hanya sebatas seperti kami mengedukasi saja ke masyarakat, utamanya berkaitan dengan stake holder terkait pelaksanaan makan bergizi gratis dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku," ungkapnya.
Ia menegaskan, setiap kegiatan yang menggunakan keuangan negara, wajib dipertanggungjawabkan sesuai peraturan Perundang-undangan.
"Karena ini sumbernya berasal dari keuangan negara. Jadi diharapkan makan bergizi gratis dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku sesuai perundang undangan," tegasnya.