
Jajaran DPRD Banten saat foto bersama dengan Gubernur Terpilih Andra Soni
Serang, tvrijakartanews - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten mengumumkan penetapan Andra Soni dan Dimyati Kusumah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten periode 2025-2030.
Ketua DPRD Banten, Fahmi Hakim mengatakan pengumuman penetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih berlandaskan surat edaran dari Kemendagri.
"Sesuai dengan surat edaran Kemendagri bahwa setelah penetapan dari KPU dan diparipurnakan, diumumkan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Banten itu punya waktu hanya lima hari," katanya, Rabu (15/1/2025).
Setelah tahapan ini, besok hasil paripurna penetapan akan disampaikan kepada Presiden melalui Mendagri.
"Maka itu hari ini kita akan segera menyampaikan surat ke Presiden melalui Mendagri keterkaitan dengan pengesahan penetapan dan pengesahan calon terpilih Gubernur dan wakil Gubernur Banten," ucapnya.
Dengan begitu, nantinya Andra Soni dan Dimyati Natakusumah akan dijadwalkan untuk dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.
"Untuk selanjutnya itu menjadi bagian pengangkatan dan pengesahan Gubernur dan wakil Gubernur banten 2024-2029," ungkapnya.
Fahmi berharap Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih bisa bersinergi dan berkolaborasi untuk mengoptimalkan pembangunan di Provinsi Banten.
"Kita paham betul bahwa Pak Gubernur terpilih ini adalah ketua DPRD 2019-2024, saya kira beliau sangat responsip terhadap bagaimana mengoptimalkan dalam rangka membangun Provinsi Banten," tutupnya.