
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan bersama pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kemenko Polkam pada Kamis (16/1/2025). (Foto: Kemenko Polkam).
Jakarta, tvrijakartanews - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan bakal membentuk dua desk penanganan yang melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dua desk baru penanganan ini, yakni desk penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Desk Penanganan Kebakaran Hutan.
"Kedepan juga ada beberapa desk tambahan yang akan dibentuk, di antaranya Desk Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Desk Penanganan Kebakaran Hutan yang kemungkinan juga KPK akan bergabung di dalamnya sebagaimana hasil pertemuan tadi," kata Budi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/1/2025).
Diketahui, Budi telah menerima pertemuan para pimpinan KPK di Kemenko Polkam pada Kamis (16/1/2025) kemarin.
Mereka adalah Ketua KPK Setyo Budiyanto, Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo, Fitroh Rohcahyanto dan Agus Joko Pramono serta Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.
Dalam pertemuannya, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kerja keras KPK berserta jajaran dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Kami menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kerja keras KPK berserta jajarannya dalam langkah upaya pemberantasan korupsi di Indonesia yang merupakan salah satu program prioritas nasional sebagai mana yang di amanahkan oleh bapak Presiden Prabowo Subianto," ucap Budi.
Kemudian, eks Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) itu turut membahas beberapa langkah strategis dalam upaya penguatan pemberantasan tindak pidana korupsi.
KPK sendiri sudah tergabung dalam dua desk dibentuk sejak 3 November 2024, yaitu Desk Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola dan Desk Pengembalian Devisa Negara.
"KPK ada di dalamnya merupakan salah satu instrument yang bergabung dalam dua desk tersebut," ucap Budi.
Selain itu, Budi mengungkapkan, pihaknya dan KPK juga menyepakati tentang aspek transparansi pengawasan yang berbasis risiko terjadinya kebocoran-kebocoran anggaran negara dan edukasi antikorupsi, termasuk kampanye antikorupsi yang menjadi prioritas dalam memperkuat strategi langkah pencegahan korupsi.
Budi menambahkan, Kemenko Polkam juga akan mendukung tentang konektifitas KPK terhadap beberapa Kementerian dan pemerintah daerah dengan pemanfaatan teknologi dan digitalisasi.
"Semuanya dilakukan dalam rangka meningkatkan pencegahan kebocoran-kebocoran anggaran negara. Tentunya kolaborasi, sinergi dan kerjasama semakin intens ini, nanti akan dikoordinir oleh Kemenko Polkam dengan beberapa Kementerian Lembaga khususnya aparat penegakan hukum. Ini bertujuan untuk meningkatakan kepercayaan masyarakat dan investor," imbuh dia.

