BPOM Sita 4.441 Item Produk Pangan yang Tidak Penuhi Ketentuan Edar
EkonomiNewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Foto: Rachmat Wijaya

Jakarta, tvrijakartanews - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, melakukan intensifikasi pengawasan pangan menjelang Natal dan tahun baru (Nataru) 2023/2024.

Plt. Kepala BPOM RI, L. Rizka Andalucia, mengatakan setiap menghadapi hari besar seperti, lebaran, Natal dan tahun baru seperti ini sudah biasa kebutuhan masyarakat akan pangan mengalami peningkatan. Kondisi demikian dikhawatirkan dimanfaatkan oleh oknum pelaku usaha nakal untuk meraup keuntungan di luar standar atau ketentuan keamanan produk pangan.

"Pemerintah dalam hal ini kami di BPOM bersama lembaga dan jajaran terkait terus berkolaborasi untuk melakukan pengawasan terhadap produk pangan jelang Nataru. Ini penting untuk melindungi sekaligus memberikan jaminan keamanan pangan di masyarakat," kata L. Rizka Andalucia, dalam acara Desiminasi Hasil Intensifikasi Pengawasan Pangan Menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru (Nataru) 2024 di Aula Bhinneka Tunggal Ika kantor BPOM RI, Jakarta Pusat Kamis,(21/12/2023).

Rizka menyebut dari hasil Intensifikasi pengawasan BPOM selama Desember 2023 ini setidaknya BPOM telah berhasil menyita sebanyak 86.034 produk pangan yang terdiri 4.441 item produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan edar.

"Tidak menenuhi ketentuan di sini misalnya tidak ada izin edar, produk telah kadaluarsa, kemasaan rusak dan lainnya," jelasnya.

Sedangkan dari total nilai ekononi produk pangan diluar ketentuan ini mencapai Rp1,6 miliar dan meningkat sebesar 140 pesen dari 2022.

Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM RI, Rita Endang dalam kesempatan itu juga menambahkan untuk memastikan keamanan sebuah produk pangan itu aman atau tidak, konsumen bisa dengan mudah dapat melihatnya dari kualitas produk, kadaluarsa atau tidak, kemasan rusak atau tidak dan juga produk itu ada izinnya atau tidak.

"Kami berharap ini bisa terus disosialisasikan oleh teman teman media agar masyarakat kita semakin cerdas," harapnya. (Rachmat Wijaya)