
Pimpinan Cabang Bulog Subdivre Lebak-Pandeglang Agung Trisakti ( Sumber : Tb Agus Jamaludin )
Pandeglang, tvrijakartanews - Kantor Cabang Bulog Subdivre Lebak-Pandeglang pastikan akan melakukan penyerapan gabah milik petani sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Hal ini disampaikan Pimpinan Cabang Bulog Subdivre Lebak-Pandeglang Agung Trisakti dalam kegiatan Sosialisasi Penyerapan Gabah dan Beras Dalam Negeri Tahun 2025 di hotel Rizky Pandeglang.
"Kami akan beli sesuai aturan yang ada, yakni gabah kering dengan harga Rp.6.500 dan untuk beras seharga Rp.12.000," katanya, Senin (20/01/2025).
Agung menambahkan, target serapan gabah dan beras yang nantinya akan ditetapkan oleh pemerintah pusat akan dilakukan di Kabupaten Lebak dan Pandeglang. Hal ini untuk penguatan stok pangan nasional dan perlindungan pendapatan petani.
"Sesuai keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2025, akan kami lakukan penyerapan sesuai HPP," tegasnya.
"Gabah Kering Panen (GKP) ditingkat petani dengan kualitas kadar air maksimal 25 persen dan kadar hampa maksimal 10 persen akan dihargai Rp 6.500 perkilogram. Sedangkan gabah yang diluar kualitas akan dibeli dengan harga penyesuaian yang telah ditetapkan oleh Bapenas,"sambungnya.
Kenaikan HPP yang ditetapkan oleh pemerintah pusat dirasa akan menjadi angin segar bagi para petani untuk menanam padi dan menjual nya ke Bulog.
"Kami minta Dinas Pertanian untuk mensosialisasikan ini kepada para petani,"tambahnya.
Sementara, Nasir, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan kabupaten Pandeglang menyebut, Kenaikan HPP ini akan berdampak positif bagi kesejahteraan petani di Pandeglang. Dan jika Bulog secara aktif melakukan penyerapan dan membeli gabah dari petani dirasa akan diterima oleh petani.
"HPP ini merupakan standar yang pasti untuk petani menjual gabahnya ke Bulog," kata Nasir.
"Kami sosialisasikan segera ke petani dan mudah-mudahan ini bisa menjaga dan menstabilkan harga gabah dan beras di wilayah kabupaten Pandeglang," sambungnya.