Prabowo Ancam Cabut Izin Perusahaan yang Langgar Aturan Pertahanan-Kehutanan
NewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Presiden Prabowo Subianto saat membuka sidang paripurna di Kantor Kepresidenan, Jakarta pada Rabu (22/1/2024). Foto: Sekretariat Presiden.

Jakarta, tvrijakartanews - Presiden Prabowo Subianto menegaskan akan menindak perusahaan yang melanggar ketentuan-ketentuan mengenai pertanahan dan kehutanan.

Prabowo mengaku telah menginstruksikan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), jaksa agung, Kapolri dan Panglima TNI untuk menindak perusahaan yang melanggar aturan.

"Saya juga sudah memberi keputusan kepada unsur penegak hukum, untuk menegakkan hukum dan aturan khususnya bagi perusahaan-perusahaan yang melanggar ketentuan-ketentuan pertanahan dan hutan," kata Prabowo di Kantor Kepresidenan Jakarta pada Rabu (22/1/2025).

Tak hanya itu, Prabowo juga mengancam akan mencabut izin perusahaan nakal. Bahkan, Prabowo tak segan untuk mengambil alih lahan-lahan yang dikuasai perusahaan yang melanggar aturan, untuk dikembalikan ke pemerintah.

"Bagi mereka yang sudah diberi kesempatan berkali-kali untuk menyelesaikan kewajiban-kewajibannya dan tidak melakukan, ya pemerintah akan melaksanakan kewajibannya, mencabut izin," kata Prabowo.

"Dan menguasai kembali lahan-lahan tersebut. Apalagi lahan-lahan itu adalah hutan lindung dan sebagainya," sambung dia.

Terkahir, Prabowo menegaskan bahwa pemerintahannya tak akan memberikan perlakukan khusus terhadap perusahaan mana pun.

"Ketentuan-ketentuan kita harus dipatuhi, tidak ada yang memiliki perlakuan khusus," ucap dia.