DPR Akan Dalami Usulan Pembatasan Media Sosial bagi Anak-anak untuk Hindari Kontroversi
NewsHot
Redaktur: Maryanto PM

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Sufmi Dasco Ahmad. Foto : Istimewa

Jakarta, tvrijakartanews - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa pihaknya akan mendalami lebih lanjut usulan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak. Langkah ini dilakukan agar kebijakan yang diambil tidak menimbulkan kontroversi di masyarakat.

Sebab menurutnya, pembatasan dalam penggunaan media sosial ini bisa menimbulkan pro dan kontra jika tidak diterapkan dengan tepat.

"Sebelum berkomentar lebih lanjut, kami akan lebih memilih untuk lebih mendalami dengan komisi teknis terkait karena hal pembatasan-pembatasan dalam ber-sosmed (sosial media) ini juga akan menimbulkan kontroversi, yang kalau kami tidak tepat dalam kemudian menerapkan (kebijakan)-nya," kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2025).

Dasco juga mengungkapkan bahwa pimpinan DPR RI telah membahas usulan tersebut dalam Rapat Pimpinan DPR. "Jadi memang dalam rapat pimpinan kemarin sempat dibahas," tambahnya.

Sebelumnya, pada Senin (20/1) lalu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengatakan, bahwa pemerintah akan menggelar rapat kabinet untuk membahas rencana pembatasan media sosial bagi anak-anak.

Untuk keputusan finalnya, terlebih dahulu akan dibahas secara internal di pemerintah. Karena menurut Pratikno, ada banyak aspek negatif yang perlu diantisipasi, tetapi juga ada sisi positif yang harus diperhatikan.

"Nanti keputusannya seperti apa, nanti kita akan bahas di internal pemerintah. Jadi banyak sekali dimensi sisi negatif yang harus diantisipasi, dijaga, tetapi juga ada sisi positif," kata Pratikno.

Isu pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak semakin menjadi perhatian setelah berbagai kekhawatiran muncul terkait dampak negatif, seperti kecanduan dan paparan konten yang tidak sesuai usia.

Pemerintah dan DPR diharapkan dapat merumuskan kebijakan yang seimbang demi melindungi generasi muda tanpa mengabaikan manfaat positif dari media sosial.