Cegah Penyalahgunaan Senpi, DPR RI Dorong Polri Lakukan Tes Psikologi Berkala Terhadap Anggotanya
NewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Anggota Polri. Foto Istimewa

Jakarta, tvrijakartanews - Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas, mendorong tes psikologi secara berkala terhadap personel instansi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Usulan ini sebagai upaya untuk menekan kasus penyalahgunaan senjata api dan penembakan oleh aparat penegak hukum yang marak terjadi belakangan ini terhadap masyarakat maupun sesama personel.

"(Mereka) harus dievaluasi dan dites psikolog periodik,” ujar Hasbiallah saat dikonfirmasi, Kamis (23/1/2025)

Hasbiallah mengungkapkan bahwa tes psikologi ditujukan kepada jajaran aparat penegak hukum yang memiliki pangkat rendah, bukan yang berada di tingkat menengah. “Ini kan bermasalah yang di lapisan bawah,” ucap Hasbiallah.

Selain mengusulkan agar personel penegak hukum mengikuti tes psikologi secara periodik, Hasbiallah turut meminta adanya evaluasi terhadap peraturan penggunaan senjata api.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut menilai bahwa peredaran senjata api juga diperdagangkan bebas di masyarakat. Hal tersebut membuat penyalahgunaan senjata api semakin marak terjadi. “Dalam artian merapikan di semua lini, bukan hanya di aparat, di masyarakat juga,” kata Hasbiallah.

Selain itu, Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Nasir Djamil juga menyoroti penyalahgunaan senjata api di kalangan aparat penegak hukum. Nasir mengatakan perlunya konsistensi monitoring dan evaluasi oleh unit yang bertanggung jawab.

“Tentu saja monev tersebut melibatkan lintas disiplin ilmu dan praktisi,” ujar Nasir.

Politikus PKS itu mengungkapkan komisi yang membidangi unsur penegak hukum tersebut akan bertanya kepada instansi Polri terkait evaluasi dan revisi terhadap peraturan penggunaan senjata api.