Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal. Foto Istimewa
Jakarta, tvrijakartanews - Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal mendesak pemerintah dan parlemen di Komisi X segera menyelesaikan perkara tunjangan kinerja atau tukin dosen yang hingga saat ini penyalurannya tertunda. Hal itu lantaran tidak adanya aturan turunan berbentuk peraturan presiden (perpres) yang dibutuhkan untuk mencairkannya.
“Ya harus segera (diselesaikan), harus ada kejelasan. Apalagi sekarang kan ada penyesuaian anggaran. Nanti saya juga koordinasi dengan pimpinan Komisi X,” kata Cucun saat ditemui di Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, (23/1/2025).
Menurut politikus PKB itu, pimpinan DPR sudah beberapa kali mewanti-wanti Komisi X untuk membahas isu ini dengan Kementerian Pendidikan, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek). Ia meminta Komisi X berunding dengan pemerintah segera setelah masa reses DPR berakhir pada 20 Januari 2025.
“Saya sudah beberapa kali menyampaikan ke teman-teman di Komisi X terutama pimpinan Komisi X, segera ketika masuk masa sidang, sebelum ada isu apa-apa ini, sudah bergerak terhadap hak-hak para dosen,” kata Cucun.
Ia menjelaskan, saat DPR merancang undang-undang yang berkaitan dengan dosen, para anggota betul-betul memerhatikan aspek upah atau gaji dan penghargaan terhadap dosen. Namun baru-baru ini para dosen memprotes tidak adanya pemberian tukin.
“Padahal kami sudah sampaikan ketika rakor (rapat koordinasi) pertama dengan Komisi X, segera tanya Mendiktisaintek itu bagaimana perjuangan terhadap Kementerian Keuangan untuk para dosen,” ucap Cucun.
Pada hari ini, Komisi X mengadakan rapat tertutup dengan Mendiktisaintek Satryo Brodjonegoro sekitar pukul 14.00 WIB. Rapat tersebut membahas kisruh di Kemendiktisaintek setelah Satryo disebut memecat seorang aparatur sipil negara (ASN) bernama Neni Herlina di kementeriannya, serta diduga menampar salah seorang pegawainya.
Selain itu, Komisi X dan Kemendiktisaintek juga membahas program-program kementerian tersebut dan perihal tukin dosen.
Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani sebelumnya berkata Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyetujui anggaran tukin dosen ASN sebesar Rp 2,5 triliun. Lalu Ari, demikian sapaan akrabnya, menyebut Kemendiktisaintek awalnya mengajukan anggaran yang lebih besar, yaitu Rp 10 triliun.
Ia pun memastikan akan mengawal proses pencairan tukin hingga tuntas. “Pencairan tukin dosen tinggal selangkah lagi, jika anggaran sudah disetujui Kemenkeu, maka pencairan akan semakin dekat,” kata dia Ari
Adapun Mendiktisaintek sempat mengatakan tukin untuk dosen ASN saat ini sudah sampai taraf pembahasan intensif antar kementerian. Satryo mengklaim Kemenkeu sudah menyetujui anggaran tukin yang telah tertunda selama lima tahun.
"Prinsipnya dari Kementerian Keuangan itu sudah menyetujui perhitungan kami dan mudah-mudahan dalam waktu dekat Menteri Keuangan bisa memberikan persetujuan,” kata Satryo.