
Ilustrasi foto petani. (Tangkap layar laman resmi PT Pupuk Indonesia)
Jakarta, tvrijakartanews - PT Pupuk Indonesia (Persero) menyatakan proses penebusan pupuk bersubsidi yang dikarenakan aplikasi iPubers di mitra kios dengan hanya membawa kartu tanda penduduk (KTP). Aplikasi tersebut menerapkan sistem data yang terintegrasi antara mitra distributor, petani penerima subsidi pupuk, dan stok pupuk yang ada di Pupuk Indonesia.
"Mulai tanggal 1 Januari 2025, petani sudah bisa melakukan penebusan. Jadi e-RDKK sudah terkoneksi dengan iPubers, sehingga para petani bisa langsung melakukan penebusan pupuk bersubsidi mulai awal tahun atau 1 Januari 2025," kata General Manager Wilayah 1 Pupuk Indonesia Roh Eddy dalam keterangannya di Jakarta, Senin (27/1/2025).
Eddy menjelaskan dengan sistem yang terintegrasi, maka proses penebusan bisa dilakukan secara mudah dengan hanya menggunakan KTP.
"Sehingga dapat mendukung sejumlah program Astacita pemerintahan Prabowo-Gibran khususnya swasembada pangan nasional," tuturnya.
Hal ini dirasakan langsung oleh salah satu petani di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yakni Oboy Gozali yang berasal dari Kelompok Tani Sukaseuri. Dia menceritakan pengalaman tentang mudahnya menebus pupuk bersubsidi.
"Saat ini, Alhamdulillah untuk penebusan pupuk bersubsidi sangat mudah dan sangat membahagiakan bagi para petani, karena cukup membawa KTP dan sama uang, begitu selesai langsung bisa membawa pulang pupuknya, tidak ribet lagi," kata dia.
Selain proses penebusan yang mudah, Gozali menyampaikan bahwa harga penebusan pupuk bersubsidi sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yakni harga eceran tertinggi (HET).
Adapun Pupuk Indonesia meluncurkan aplikasi iPubers sejak 2023 sesuai dengan arahan pemerintah yang menginginkan proses penebusan pupuk dipermudah.
Dengan proses penebusan yang mudah, petani diharapkan bisa memperoleh pupuk bersubsidi tepat waktu yang pada akhirnya dapat meningkatkan produktivitas pertanian dan perkebunan.
Pada Januari 2025, iPubers telah diimplementasikan 100 persen di lebih dari 26.000 kios distributor pupuk di seluruh Indonesia, termasuk di Provinsi Jawa Barat.
Pupuk Indonesia telah mendapat dukungan dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mempercepat proses penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani terdaftar sejak 1 Januari 2025.