Polemik Penembakan PMI oleh Otoritas Malaysia, DPR Bakal Panggil Menlu dan Pihak Lainnya
NewsHot
Redaktur: Maryanto PM

Ketua DPR RI Puan Maharani. Foto Istimewa

Jakarta, tvrijakartanews - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa DPR akan meminta komisi terkait untuk memanggil Menteri Luar Negeri guna membahas kasus penembakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) oleh otoritas Malaysia. Kasus penembakan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APPM) itu mengakibatkan 4 orang PMI terluka dan 1 tewas.

"Ya itu nanti di komisi terkait tentu saja akan melaksanakan hal-hal terkait hal itu," kata Puan dalam doorstop di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2025).

Puan juga mendesak kementerian terkait dan aparat penegak hukum untuk segera menyelidiki insiden tersebut dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna melindungi WNI di luar negeri.

"Kementerian terkait, kemudian aparat penegak hukum harus segera menindaklanjuti hal tersebut, menyelidiki, mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menyelidiki dan tentu saja melindungi warga negara Indonesia yang kemudian terkena korban dan memitigasi, jangan sampai terjadi lagi hal seperti itu," tegasnya.

Sebelumnya lima orang menjadi korban penembakan oleh Otoritas Maritim Malaysia yang tengah berpatroli di perairan Tanjung Rhu, Malaysia, Jumat (24/1/2025). Peristiwa itu menyebabkan seorang pekerja migran Indonesia tewas, dan empat orang lainnya luka-luka.

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menyampaikan pihaknya langsung bergerak untuk menangani kasus tersebut.

"Kami mengucapkan rasa belasungkawa yang sedalam-dalamnya untuk PMI kita yang meninggal dunia. Setelah mendapatkan informasi ini, kami langsung berkoordinasi dengan Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur dan atase kepolisian untuk memperjelas kronologi kejadian," ujar Abdul Kadir di Mandarin Oriental, Kuala Lumpur, Malaysia, Senin (27/1/2025),

Abdul Kadir menjelaskan, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan otoritas setempat untuk memastikan penanganan jenazah korban dan mendampingi empat korban yang dirawat di rumah sakit. Selain itu, Kementerian P2MI berencana menyiapkan tim advokasi hukum untuk mendampingi korban dalam proses hukum yang mungkin berlangsung.

"Kami meminta jajaran kami untuk memastikan keluarga korban mendapatkan informasi yang jelas, sehingga tidak ada simpang siur. Selain itu, kami juga menyiapkan mitigasi untuk melindungi dan menjaga PMI kita," tambahnya.

Terkait akses langsung ke para korban, Abdul Kadir mengatakan bahwa saat ini masih dalam pengawasan APMM dan pihak kepolisian Malaysia.

"Kontak langsung belum diizinkan, mungkin baru bisa dilakukan pada hari Rabu. Kami menghormati proses yang sedang berlangsung di sini," ujarnya.

Abdul Kadir juga menegaskan pihaknya telah meminta Kementerian Luar Negeri untuk mendorong transparansi penegakan hukum di Malaysia terkait insiden ini.

"Kami ingin proses ini terang benderang dan ada keadilan untuk para korban," tegasnya.