
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Foto Istimewa
Jakarta, tvrijakartanews – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan bahwa pelantikan kepala daerah yang dijadwalkan mulai 6 Februari 2025 berpotensi mengalami penundaan. Hal ini terkait dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan menentukan kelanjutan sengketa hasil pemilu.
Menurut Dasco, DPR telah menerima informasi bahwa MK akan memutuskan lebih cepat terkait sengketa yang dapat dilanjutkan atau tidak. Keputusan pembacaan hasil sengketa diperkirakan akan berlangsung pada 4 atau 5 Februari 2025.
“Kami bersama pemerintah mempertimbangkan agar pelantikan dilakukan setelah keputusan MK keluar, sehingga bisa dilakukan secara bersamaan dalam jumlah yang lebih banyak dibandingkan rencana semula,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2025).
Saat ini, pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih menghitung waktu yang tepat untuk pelantikan kepala daerah setelah putusan MK keluar. Namun, Dasco memastikan bahwa pelantikan tetap akan berlangsung dalam bulan Februari.
Lebih lanjut, Dasco menyatakan bahwa setelah keputusan MK keluar, DPR kemungkinan akan menggelar rapat konsultasi dengan pemerintah, KPU, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Selain itu, Komisi II DPR akan mengajukan surat kepada pimpinan DPR terkait rencana rapat tersebut. Dasco meyakini bahwa pimpinan DPR akan memberikan izin jika ada surat pengajuan dari Komisi II.
Dengan adanya potensi perubahan jadwal pelantikan ini, pihak terkait masih menunggu keputusan final dari MK sebelum menentukan langkah selanjutnya.