
Ilustrasi polisi sedang melakukan tindakan pengecekan terhadap pengemudi dan kendaraan. Foto : Istimewa
Jakarta, tvrijakartanews - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menegaskan bahwa dalam Operasi Keselamatan Jaya 2025, penindakan manual tetap diberlakukan untuk pelanggaran tertentu, meskipun sistem tilang elektronik (ETLE) statis dan mobile telah diterapkan.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Latif Usman menyebutkan beberapa pelanggaran yang tetap ditindak secara manual di antaranya seperti pemalsuan plat nomor, kendaraan tanpa plat nomor, serta penggunaan lampu strobo yang tidak sesuai aturan.
"Seperti pemalsuan plat nomor dan tidak menggunakan plat nomor, begitu juga penggunaan lampu strobo. Ini akan kita tindak secara manual," kata Latif dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Senin (10/2/2025).
Selain itu, pihak kepolisian juga akan melakukan pemeriksaan terhadap angkutan umum dan para pengemudinya.
Pihaknya akan mengecek langsung ke terminal-terminal maupun ke pool armada kendaraan untuk memastikan kepatuhan mereka terhadap aturan.
Sebagai langkah pengawasan, kepolisian juga akan menggelar tes urine dan pemeriksaan kadar alkohol bagi para pengemudi guna memastikan mereka dalam kondisi layak berkendara.
Latif juga mengimbau masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam pengawasan operasi ini. Jika ada anggota kepolisian yang melakukan pelanggaran atau penyimpangan, masyarakat diminta untuk segera melapor.
"Silahkan, masyarakat melapor apabila ada anggota kami yang melakukan hal-hal di luar ketentuan, silahkan lapor ke kami, kami sangat terbuka," jelasnya.
Operasi Keselamatan Jaya 2025 bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, serta menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.